Senin, 16 Desember 2019

Cara Pencegahan Penyakit


Pada dasarnya pencegahan suatu lebih penyakit lebih murah dari pengobatan penyakit. Proses pencegahan tersebut tidak dapat dipisahkan dari kondisi lingkungan dan sejarah terjadinya penyakit. Di dalam proses pencegahan, perlu dilakukan deteksi dan intervensi pada penyebab dan faktor risiko dari penyakit. Arti pencegahan sendiri adalah mengadakan inhibisi terhadap perkembangan suatu penyakit sebelum penyakit tersebut terjadi.

Tingkat dari pencegahan penyakit adalah:
  1. Pencegahan primer (primary prevention). Tingkat pencegahan ini dapat dilakukan pada fase kepekaan dari sejarah alami suatu penyakit.
  2. Pencegahan sekunder (secondary prevention). Tingkat pencegahan ini dapat dilakukan pada fase pre-klinik dan klinik.
  3. Pencegahan tersier (tertiary prevention). Tingkat pencegahan ini dapat dilakukan pada fase penyakit yang sudah lanjut atau fase kecacatan.


1. Pencegahan primer (primary prevention)

Pencegahan primer terdiri dari 2 kategori yaitu:
a. Peningkatan kesehatan (health promotion)
Termasuk di sini adalah:
-         - Perbaikan gizi masyarakat
-         - Perbaikan kondisi rumah dan tempat rekreasi
-         - Pendidikan kesehatan, termasuk pendidikan seks dan sanitasi.

b. Pencegahan spesifik (specific protection)
Termasuk di sini adalah:
-         -  Imunisasi
-         - Penjernihan air minum
-         -  Pencegahan kecelakaan
-         - Pengaturan makan (diet) dan olahraga
Dalam pelaksanaannya, pencegahan primer dipengaruhi oleh sikap individu dan lingkungan.

2. Pencegahan sekunder (secondary prevention)

Pencegahan sekunder terdiri dari:
a. Penemuan/deteksi secara dini (early detection)
- penemuan kanker secara dini (in situ)
-  penemuan kasus penyakit kencing manis secara dini

b. Pengobatan penyakit secara dini
Agar penyakit tersebut tidak berkembang lebih lanjut perlu dilakukan pengobatan secara dini (pengobatan penyakit selagi belum parah)

3. Pencegahan tersier (tertiary prevention)

Pencegahan tersier terdiri dari:
a. membatasi kecacatan (disability limitation)
b. rehabilitasi (rehabilitation)

Minggu, 15 Desember 2019

Sejarah Alamiah Suatu Penyakit


Adanya sejarah alamiah dari suatu penyakit dapat dipakai secara cara dalam usaha pencegahan ataupun pengontrolan dari penyakit tersebut. Tingkatan dari sejarah alamiah suatu penyakit (natural history of disease) adalah:
1. Tingkat kepekaan (stage of susceptibility)
2. Tingkat sebelum sakit (stage of presymptomatic disease)
3. Tingkat sakit secara klinis (stage of clinical disease)
4. Tingkat kecacatan (stage of disability)

1. Tingkat Kepekaan (stage of susceptibility)

Pada tingkat ini, penyakit belum nampak namun telah ada suatu hubungan antara induk semang (host), penyebab penyakit (agent), dan kondisi lingkungan (environment). Adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara ketiga faktor tersebut akan menimbulkan suatu hal yang disebut faktor risiko (risk factors). Faktor risiko pada tingkat kepekaan ini dapat dipengaruhi berbagai hal antara lain: umur seseorang, jenis kelamin, gaya hidup seseorang (life style), keadaan budaya, dan lain-lain. Sebagai contoh adalah:
  • Seseorang (host) dalam kondisi sangat lelah disertai dengan konsumsi alkohol yang berlebihan (agent), maka akan memudahkannya dalam risiko menderita (risk factor) penyakit infeksi saluran pernafasan (pneumonia).
  • Seseorang yang berbadan gemuk dengan kadar kolesterol dan tekanan darah yang tinggi disertai merokok berat, maka orang itu akan berisiko mendapat serangan penyakit jantung koroner.   

2. Tingkat sebelum sakit (stage of presymptomatic disease)
Pada tingkat ini, penyakit juga masih belum nampak. Adanya faktor kepekaan dan interaksi antara Host, Agent, dan Environment akan timbul dan mulai nampak adanya perubahan-perubahan secara patologis. Walaupun demikian, perubahan-perubahan ini masih tetap berada di bawah garis yang disebut clinical horizon, yaitu garis perbatasan antara keadaan penyakit yang sudah jelas tanda-tandanya (secara klinis) dan terjadinya perubahan patologis.

Sebagai contoh misanya perubahan atherosklerostik pada pembuluh darah koroner, sebelum ada tanda-tanda stroke (mati mendadak).

 3. Tingkat sakit secara klinis (stage of clinical disease)
Pada tingkat ini terjadi perubahan secara anatomis dan fungsional. Adanya perubahan tersebut akan menimbulkan gejala dan tanda-tanda dari suatu penyakit. Pada tingkat sakit secara klinis ini, suatu penyakit dapat diklasifikasi misalnya berdasarkan lokasi, gambaran histologis, serta fungsionalnya (psychosocial).

4. Tingkat kecacatan (stage of disability)
Tingkat kecacatan dapat diartikan dalam beberapa pengertian. Definisi cacat menurut The National Health Survey Amerika Serikat adalah berkurangnya aktivitas seseorang secara sementara ataupun jangka panjang sebagai akibat terserang oleh penyakit akut atau kronis. Pengertian cacat dalam masyarakat berarti terbatasnya aktvitas yang dapat dilakukan seseorang, misalnya terbatasnya komunikasi seseorang karena tuli.

Ada penyakit yang dapat sembuh dengan sendirinya tanpa diberikan suatu pengobatan. Ada pula penyakit yang tetap berlangsung sampai lama walaupun sudah menjalani pengobatan dan dalam hal ini dapat menimbulkan kerusakan pada bagian tubuh dan akan memberikan kecacatan. Risiko dari keadaan tersebut adalah makin lamanya proses penyakit tersebut yang bisa menimbulkan cacat pada bagian tubuh tertentu.

Sebagai contoh: penyakit virus campak dapat sembuh dengan sendirinya. Akan tetapi, jika kondisi penderita amat buruk dan tanpa pengobatan, maka akan dapat menimbulkan komplikasi radang otak.

Pengertian Sakit dan Sehat


Keadaan sakit merupakan akibat kesalahan adaptasi terhadap lingkungan (maladaptation) dan reaksi antara manusia dan sumber-sumber penyakit. Sakit berarti suatu keadaan yang memperlihatkan adanya keluhan dan gejala sakit secara subyektif dan obyektif, sehingga penderita tersebut memerlukan pengobatan untuk mengembalikan diri pada keadaan yang sehat.

Keadaan sakit sering dipakai untuk menilai tingkat kesehatan seseorang. Untuk mengetahui tingkat kesehatan tersebut, dapat dilakukan pengukuran-pengukuran nilai unsur tubuh, antara lain: mengukur berat badan, tekanan darah, frekuensi pernafasan, pemeriksaan cairan tubuh, dan lain-lain.   

Menurut World Health Organization (WHO), ‘sehat’ adalah suatu keadaan yang lengkap meliputi kesejahteraan fisik, mental, dan sosial, bukan semata-mata bebas dari penyakit dan cacat/kelemahan.

Anggota masyarakat yang sehat termasuk dalam model keadaan yang paling baik (high level wellness model). Dalam kata ‘model’ tersebut berorientasi pada upaya menyehatkan yang sakit, sedangkan konsep ‘keadaan baik’ berorientasi terutama untuk meningkatkan keadaan yang sudah baik. Konsep keadaan yang sudah baik ini berfokus pada unsur-unsur sebagai berikut:
1. kegiatan badaniah (physical activity)
2. kesadaran gizi (nutritional awareness)
3. pengelolaan tekanan/stres (stress management)
4. tanggung jawab mandiri (self responsibility)

Dalam konsep sehat WHO tersebut dharapkan adanya keseimbangan yang serasi dalam berinteraksi antara manusia dan makhluk hidup lain dengan lingkungannya. Sebagai konsekuensi dari konsep WHO tersebut, maka yang dikatakan manusia sehat adalah:
1. manusia yang tidak sakit
2. manusia yang tidak cacat
3. manusia yang tidak lemah
4. manusia yang bahagia secara rohani
4. manusia yang sejahtera secara sosial
5. manusia yang fit secara jasmani

Rabu, 16 September 2015

Tindakan yang Harus Dilakukan Polisi Untuk Mengurangi Kemacetan di Jakarta



Kemacetan di Jakarta kian bertambah parah. Oleh karena itu, polisi yang berperan sebagai pengatur lalu lintas dapat melakukan tindakan yang dapat mengurangi potensi penyebab kemacetan. Pihak kepolisian sebaiknya melakukan tindakan-tindakan berikut:

  1. Polisi tidak hanya melakukan ujian SIM kepada calon pengendara, namun memberikan pula pendidikan dan pelatihan berkendara sebelum memberikan SIM kepada semua pengendara kendaraan bermotor. Perilaku berkendara merupakan tindakan komunal atau kolektif. Perilaku satu orang akan direspon dan ditiru oleh orang lain yang menjadi tindakan seragam. Tindakan orang yang tidak diberi pendidikan berkendara cenderung adaptif dengan perubahan kondisi di jalan. Hal itulah yang menyebabkan kemacetan.
  2. Polisi mengatur lalu lintas di daerah perlintasan kereta yang ramai. Ketika palang pintu perlintasan kereta api ditutup, biasanya pengendara meluber ke sepanjang sisi jalan sehingga hanya menyisakan sedikit ruang atau bahkan tidak sama ada sama sekali bagi kendaraan yang berlawanan arah.
  3. Penertiban angkutan umum  yang berhenti di sembarang tempat, baik untuk ngetem, menjemput atau menurunkan penumpang di jalan.
  4. Polisi tidak melakukan penilangan di area yang mengganggu laju kendaraan, terutama kendaraan berukuran besar seperti truk atau trailer. Sebaiknya tindak lanjut penilangan kendaraan besar tersebut tidak dilakukan di jalan sehingga menganggu arus lalu lintas.
  5. Polisi sebaiknya segera menuntaskan lokasi terjadinya kecelakaan. Apalagi jika kecelakaan yang terjadi kontroversial sehingga menjadi arena tontonan baru. Massa yang membanjiri lokasi tersebut akan mengakibatkan kemacetan di jalan.
  6. Polisi berkoordinasi dengan penyelenggara suatu acara besar yang menyedot animo masyarakat agar dapat mengantisipasi lonjakan kendaraan yang melintas.
  7. Polisi juga berkoordinasi dengan pengembang atau pengelola suatu fasilitas umum agar membangun ruang parkir yang cukup menampung pengunjung. Parkir liar dapat seringkali menggunakan badan jalan sehingga mengurangi ruang bergerak kendaraan.
  8. Polisi dapat memberikan masukan mengenai tata guna lahan di suatu kawasan, sehingga di dalam penanganan masalah parkir harus pula diikuti dengan pengaturan mengenai tata guna lahan yang disesuaikan dengan arus lalu lintas di daerah tersebut.

Selasa, 15 September 2015

Mengistimewakan Angkutan Umum dan Pejalan Kaki

Sumber: Antara News


Di Indonesia, termasuk di Jakarta, perhatian kepada angkutan umum dan pejalan kaki terbilang minim padahal keberadaan angkutan umum dan akses pejalan kaki sangat berpengaruh terhadap besarnya volume kendaraan di jalan yang menjadi sumber kemacetan. Keengganan masyarakat menggunakan jasa angkutan umum biasanya disebabkan oleh ketidakjelasan informasi, harus berganti-ganti kendaraan, dan keamanan rendah. Masyarakat Jakarta juga enggan berjalan kaki karena belum membudaya, cuaca yang panas, kurang nyaman dan aman.  

Jenis angkutan umum yang melintasi Jakarta antara lain Trans Jakarta, Damri, Metro Mini, Kopaja, Bianglala, Mayasari Bakti, PPD, Pahala Kencana, APTB, KMK, dan mikrolet. Agar dapat meningkatkan pamor angkutan umum sebagai moda transportasi yang menarik, polisi sebaiknya memberikan prioritas kepada angkutan umum.

Pertama, pada jam rawan kemacetan, angkutan umum mendapat prioritas memanfaatkan jalur busway. Dengan demikian, angkutan umum relatif terhindar dari macet. Namun keistimewaan ini diberikan dengan syarat kendaraan yang melintasi busway tidak boleh ngetem di luar pemberhentian yang sepatutnya.  

Kedua keistimewaan angkutan umum saat kondisi jalan ditutup. Di Jakarta, penutupan jalan utama sering terjadi. Oleh karena itu, polisi dapat memberikan pengecualian kepada angkutan umum tertentu agar dapat melintasi jalan tersebut sehingga pengguna kendaraan pribadi dapat beralih ke kendaraan umum.

Ketiga, aplikasi angkutan umum juga akan menjadi daya tarik angkutan umum. Di era digital dewasa ini, semua informasi bisa didapat hanya dengan membuka internet. Pihak kepolisian tidak harus mengembangkan aplikasi angkutan umum sendiri, namun dapat bekerja sama dengan pengembang yang sudah ada dengan meng-update informasi lalu lintas. Kejelasan informasi tersebut dapat membantu masyarakat dalam memanfaatkan jasa angkutan umum.

Sedangkan bagi pejalan kaki, keistimewaan dalam berlalu lintas terutama dalam menyeberang jalan yang ramai. Sebaiknya seluruh persimpangan utama di Jakarta memberlakukan perhentian serentak di semua sisi persimpangan untuk memberikan prioritas bagi pejalan kaki agar menyeberang dengan cepat di semua sisi. Selain itu, polisi sebaiknya mengembalikan fungsi utama trotoar sebagai akses pejalan kaki yang bersih dari pedagang atau parkir liar.

Sabtu, 12 September 2015

Kemacetan dan Opsi Rekayasa Lalu Lintas

Sumber: viva.co.id


Sejak manusia memanfaatkan kuda sebagai moda transportasi, sejak saat itu pula lalu lalang kendaraan menjadi salah satu masalah yang timbul di jalan. Seiring dengan berkembangnya jalan dan kendaraan, masalah lalu lintas semakin kompleks yang membutuhkan penanganan tersendiri. Termasuk kemacetan yang melanda kota besar seperti Jakarta.

Kemacetan dipicu oleh padatnya jumlah kendaraan yang menggunakan akses jalan. Pembangunan fisik jalan menjadi tanggung jawab Dinas PU atau Bina Marga, sedangkan manajemen lalu lintas merupakan wewenang Dinas Perhubungan atau DLLAJ, sementara pengaturan berlalu lintas menjadi tugas kepolisian, terutama polisi lalu lintas. Oleh karena itu, dari sisi kepolisian, kapasitas jalan maupun manajemen lalu lintas menjadi faktor yang given, sedangkan polisi dapat mengatasi kemacetan dengan pengaturan lalu lintas, salah satunya melalui rekayasa lalu lintas.

Pertama, mengenalkan jalur alternatif. Kondisi jalan di Jakarta tidak hanya berupa jalan besar atau jalan arteri, terdapat pula jalan-jalan alternatif yang dapat dimanfaatkan untuk memotong rute jalan. Mengenalkan jalan-jalan alternatif dapat mengurangi kepadatan lalu lintas kepada pengendara yang menuju sebuah titik. 

Kedua, mengelompokkan kendaraan sejenis. Di jalan raya terdapat beberapa tipe kendaraan yang dapat diklasifikasikan menjadi motor, mobil pribadi, angkutan umum, dan kendaraan besar yang berjalan lambat. Mendekati jam-jam sibuk, perlu dilakukan rekayasa bagi kendaraan besar agar tidak berebut jalan dengan kendaraan pribadi dan umum. Karena pada kondisi seperti itu, pengemudi menjadi lebih agresif untuk merebut menguasai setiap ruang jalan yang memungkinkan. Hal ini mengandung risiko yang cukup tinggi untuk terjadi saling menutup dan saling mengunci antarkendaraan sehingga terjadi keadaan macet total.

Ketiga, mengembangkan aplikasi Traffic Management berbasis internet (android atau iOS) yang memberikan situasi perkembangan lalu lintas secara real time. Informasi ini memuat situasi lalu lintas dan alternatif jalan yang memudahkan pengendara dalam menghindari arus yang padat.

Keempat, polisi sebaiknya berkoordinasi dengan pihak penyelenggara acara yang menyedot animo masyarakat sehingga polisi lalu lintas dapat merekayasa arus jalan lebih dini untuk mengurangi potensi kemacetan.

Kemacetan dan Etika Berlalu Lintas


Kebutuhan akan mobilitas sudah menjadi hal yang lumrah di dalam masyarakat kota yang dinamis. Yang menjadi sumber masalah adalah bagaimana cara dan perilaku selama melakukan mobilitas tersebut. Semakin besar sebuah kota, semakin agresif pula pengendaranya dalam memanfaatkan ruang jalan agar sampai di tujuan dengan cepat. Akibatnya, mereka acapkali mengesampingkan keselamatan dan kenyamanan bersama.

Kemacetan dapat menimbulkan stress orang yang berada di jalanan, sementara yang menyebabkan kemacetan adalah perilaku dari pengendara sendiri dan sesama pengguna jalan. Berdasarkan Anatomi Kemacetan yang dikeluarkan oleh Departemen PU (2009), penyebab kemacetan yang diakibatkan oleh situasi jalan raya yaitu perilaku penguna jalan dan penegakan hukum yang lemah. Hal ini juga menjadi perhatian Kepolisian, dimana salah satu dari 8 Quick Wins Polri memuat peran polisi sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik.

Agar mencapai hal tersebut, hal pertama yang dilakukan polisi yaitu terus mengupayakan penanaman etika berlalu lintas kepada pengguna jalan. Berkendara yang baik memerlukan pengetahuan, pengalaman, dan etika berkendara. Mengendarai kendaraan bermotor hanya butuh waktu beberapa jam, tetapi untuk dapat disebut sebagai pengemudi yang baik memerlukan waktu yang lama untuk berlatih. Dengan demikian, pengemudi tersebut harus mendapatkan pengetahuan, mengetahui etika, dan merasakan pengalaman berlalu lintas yang tertib dan nyaman.

Kedua, polisi harus selalu mengawal arus lalu lintas, terutama di waktu-waktu rawan kemacetan. Perilaku pengguna jalan masih bergantung kehadiran dan ketegasan polisi dalam mengatur arus lalu lintas. Mayoritas pengendara menjalankan tertib berlalu lintas bukan atas kesadaran pribadi, tetapi takut berhadapan dengan polisi. Oleh sebab itu, kehadiran petugas lalu lintas masih sangat memengaruhi ketertiban lalu lintas di jalan.

Terakhir, polisi sebaiknya mengampanyekan gerakan ‘to move inside the box’. Dalam mengatasi masalah seringkali digunakan pola berpikir di luar kebiasaan atau to think out of the box. Di dalam berlalu lintas, justru harus diterapkan pola bergerak di dalam kotak, atau to move inside the box. Artinya, bergerak secara tertib sesuai dengan peraturan dan norma berlalu lintas yang berlaku.