Sumber: viva.co.id
Sejak manusia memanfaatkan kuda sebagai moda transportasi, sejak saat itu pula lalu lalang kendaraan menjadi salah satu masalah yang timbul di jalan. Seiring dengan berkembangnya jalan dan kendaraan, masalah lalu lintas semakin kompleks yang membutuhkan penanganan tersendiri. Termasuk kemacetan yang melanda kota besar seperti Jakarta.
Kemacetan dipicu oleh
padatnya jumlah kendaraan yang menggunakan akses jalan. Pembangunan fisik jalan
menjadi tanggung jawab Dinas PU atau Bina Marga, sedangkan manajemen lalu
lintas merupakan wewenang Dinas Perhubungan atau DLLAJ, sementara pengaturan
berlalu lintas menjadi tugas kepolisian, terutama polisi lalu lintas. Oleh
karena itu, dari sisi kepolisian, kapasitas jalan maupun manajemen lalu lintas
menjadi faktor yang given, sedangkan
polisi dapat mengatasi kemacetan dengan pengaturan lalu lintas, salah satunya
melalui rekayasa lalu lintas.
Pertama, mengenalkan jalur alternatif. Kondisi jalan di Jakarta tidak hanya berupa jalan
besar atau jalan arteri, terdapat pula jalan-jalan alternatif
yang dapat dimanfaatkan untuk memotong rute
jalan. Mengenalkan jalan-jalan alternatif dapat mengurangi kepadatan lalu
lintas kepada pengendara yang menuju sebuah titik.
Kedua, mengelompokkan
kendaraan sejenis. Di jalan raya terdapat beberapa tipe kendaraan yang dapat
diklasifikasikan menjadi motor, mobil pribadi, angkutan umum, dan kendaraan
besar yang berjalan lambat. Mendekati jam-jam sibuk, perlu dilakukan rekayasa
bagi kendaraan besar agar tidak berebut jalan dengan kendaraan pribadi dan umum. Karena pada kondisi seperti itu, pengemudi menjadi lebih
agresif untuk merebut menguasai setiap ruang jalan yang memungkinkan. Hal ini mengandung risiko yang cukup tinggi untuk terjadi
saling menutup dan saling mengunci antarkendaraan sehingga terjadi keadaan macet total.
Ketiga, mengembangkan aplikasi Traffic Management berbasis internet (android atau iOS)
yang memberikan situasi perkembangan lalu lintas secara real time. Informasi ini memuat situasi lalu lintas dan alternatif jalan yang memudahkan pengendara dalam menghindari arus yang padat.
Keempat, polisi
sebaiknya berkoordinasi dengan pihak penyelenggara acara yang menyedot animo masyarakat sehingga polisi lalu lintas dapat merekayasa
arus jalan lebih dini untuk mengurangi potensi kemacetan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar