Jumat, 20 Desember 2013

Infiltrasi Modal Sosial pada Koperasi untuk Meningkatkan Daya Tawar Petani


            Keberadaan koperasi bukanlah hal asing dalam denyut pertanian di Indonesia karena koperasi telah menjadi bagian penting dari sistem pertanian. Petani telah lama mengenal Koperasi Unit Desa (KUD) sebagai lembaga yang mendekatkan petani kepada pemerintah, produk input, maupun pasar sehingga memberikan efisiensi dan nilai tambah bagi produk mereka. Selain itu, KUD juga menjadi sarana bagi petani untuk berbagi informasi mengenai permasalahan dan perkembangan pertanian. Sayangnya, pemahaman yang semakin sempit dalam memaknai KUD mengakibatkan koperasi ini tidak ubahnya ‘toko’ yang menyediakan kebutuhan pertanian semata dan tidak memandang eksistensi KUD sebagai upaya meningkatkan daya tawar (bargaining position).
            Padahal, model koperasi yang selama ini dicita-citakan bertujuan untuk memfasilitasi petani dalam dua hal, yakni pada fungsi internal dan eksternal. Secara internal, keberadaan koperasi bermanfaat untuk menimbulkan efisiensi produksi karena kebutuhan input (bibit, pupuk, alat pertanian, obat-obatan, bahkan pelatihan). Apabila kebutuhan tersebut difasilitasi secara kolektif akan memberikan harga yang lebih ringan bagi petani. Sedangkan fungsi eksternal koperasi bertujuan untuk menguatkan daya tawar petani terhadap pelaku ekonomi lainnya (misalnya agen, tengkulak, pedagang besar).
            Tulisan ini dititikberatkan pada fungsi eksternal koperasi agar posisi tawar petani lebih baik bila disandingkan dengan pelaku ekonomi lainnya. Dari penelusuran di lapangan, keberadaan koperasi diperlukan sebagai “media” bagi petani agar dapat memenangkan konfrontasi dengan pedagang perantara. Koperasi berperan sebagai institusi yang mampu memuluskan perbaikan bagi petani di luar institusi yang telah ada, laiknya petugas penyuluh lapang (PPL) maupun kelompok tani. Oleh karena itu, untuk merekatkan altruisme antara petani dan koperasi, modal sosial dipilih menjadi media infiltrasi (perembesan) karena modal sosial ini memanfaatkan jaringan sosial informal yang telah lama terbentuk dalam interaksi petani.
     Rekomendasi untuk memperbaiki daya tawar petani melalui tiga tahapan. Pertama, salah satu cara meningkatkan daya tawar petani adalah dengan menginfiltrasikan modal sosial dalam kinerja koperasi. Melalui modal sosial (hubungan kekerabatan, kepercayaan, jaringan, kapasitas informasi, dan loyalitas), koperasi dapat mengafeksi petani agar menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi. Kedua, untuk mendorong petani agar meningkatkan keuntungan ekonomi dapat dicapai jika koperasi menempatkan dirinya sebagai ‘pihak yang dibutuhkan’ untuk mencapai kesejahteraan petani. Ketiga, bila posisi koperasi sudah kuat di mata petani, maka koperasi dapat meluaskan jaringannya guna semakin meningkatkan kesejahteraan kedua belah pihak. Koperasi semakin dipercaya oleh pihak eksternal (baik pemerintah maupun swasta) untuk memfasilitasi mereka dalam berinteraksi dengan petani. Hal ini terjadi karena modal sosial yang solid akan memancing tumbuhnya modal sosial baru.



Tulisan ini merupakan ringkasan. Silahkan menghubungi pemilik blog untuk mendapatkan versi lengkapnya.

Rabu, 04 Desember 2013

Otak, Sistem Memori, dan Ekonomi Syariah


Apa hubungannya? Begitu barangkali yang terlintas di pikiran Anda. Ya, jika dilihat sepintas, judul di atas seakan tak berkorelasi secara langsung. Namun, marilah kita kaji ulang pembuktiannya dengan jeli.

Otak merupakan organ sentral manusia. Otak yang mengendalikan sistem memori dan kognitif. Setiap tindakan seseorang akan direkam oleh otak menjadi suatu ingatan atau memori. Tidak seperti pendapat jamak yang berkembang di masyarakat, sistem penyimpanan memori bukanlah seperti perpustakaan yang menyimpan berbagai ragam buku sekaligus. Informasi yang diterima seseorang apabila hanya dipindai sebagai memori sementara, maka akan disimpan menjadi memori jangka pendek (short term memory-STM) yang mudah diabaikan dan dilupakan. Sementara itu, jika informasi bertahan lebih dari 15 detik ataupun bersifat repetitif, selanjutnya akan disimpan sebagai memori jangka panjang (long term memory-LTM) yang relatif lebih permanen. Oleh karena menyimpan informasi repetitif, LTM-lah yang membentuk kebiasaan.
Seringkali kita bertindak tanpa sadar pada hal yang bersifat kebiasaan, misalnya rute perjalanan pulang. Meskipun selama melangkah pikiran sedang melamun, kita bisa sampai depan pagar rumah dengan tepat. Contoh lainnya seperti jam makan. Seseorang yang terbiasa sarapan jam tujuh pagi, kemudian mendadak tidak mendapati makanan seperti biasa akan menunjukkan reaksi. Demikian pula orang yang tak terbiasa makan pagi lalu dipaksa memasukkan makanan padat ke perutnya akan menunjukkan respon jika kebiasaannya berubah. Hal ini karena kebiasaan telah membentuk pola, sehingga otak dan tubuh memiliki panduan tertentu juga akan menunjukkan reaksi tertentu terhadap perubahan. Kebiasaan ini jugalah yang membentuk gaya hidup (lifestyle). Sedangkan dalam bentuk kognitif, otak akan menghasilkan pola pikir atau persepsi.
Otak manusia terdiri dari 100 juta neuron atau sel syaraf dengan fungsi utama mencakup persepsi, emosi, motivasi, dan motorik. Menariknya, dalam mengolah informasi, otak mendapatkan stimulus dari unsur mental dan spiritual. Sebagai contoh, tanggapan orang atas ekonomi syariah akan beragam, sehingga membentuk persepsi yang bervariasi pula. Seseorang yang memiliki nilai spiritual bagus akan menganggap bahwa ekonomi syariah merupakan bagian tak terelakkan dari dirinya sebagai seorang muslim, sehingga ia bersikap mendukung gerakan pembumian ekonomi syariah. Hal ini akan berbeda dengan orang yang mengutamakan ukuran untung dan rugi secara materi dan fisik karena lemahnya nilai mental dan spiritual. Ia akan memersepsikan ekonomi syariah ekuivalen dengan ekonomi konvensional, bahkan lebih merugikan, misalnya penghitungan pinjaman bank atau warisan.
Dalam hal emosi dan motivasi, penelitian Rolls (2000) menguatkan temuan lainnya yang mengemukakan bahwa otak manusia memberikan penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) atas memori yang disimpannya dalam bentuk emosi dan motivasi. Memori yang memberikan efek baik akan menjadi motivasi, sebaliknya efek buruk dari sebuah memori akan membentuk trauma. Bentuk terburuk dari trauma adalah fobia. Misalnya rasa bahagia didapatkan sebagai ‘penghargaan’ atas penerimaan informasi menyenangkan, seperti mendapatkan hadiah. Rasa takut merupakan ‘hukuman’ atas informasi buruk yang diterima, contoh fatalnya seperti Islamophobia atau ketakutan dan kebencian terhadap Islam yang berwujud pada prasangka dan diskriminasi kepada muslim. Berikutnya, segala informasi yang diserap, baik dalam konteks persepsi, emosi, dan motivasi akan dituangkan dalam reaksi motorik. Otak menggerakkan tubuh, misalnya memberikan bunga kepada orang yang membahagiakan, atau melemparkan batu kepada sesuatu yang dibenci. Lagi-lagi, stimulus mental dan spiritual bermain di sini dalam bentuk pengendalian diri.

Acapkali kita ‘berpikir’, untung-rugi secara fisik atau materi atas apa yang telah dan akan dilakukan, seolah-olah hidup ini akan selesai di dunia saja. Lebih parahnya lagi, dunia semakin mendorong sisi materialisme manusia sehingga membentuk persepsi yang lepas dari nilai agama. Lalu, bagaimana mengatasinya? Dengan niat. Mengacu pada istilah fikih yang dikutip Sangkan (2011), niat dimaknai sebagai qasdhu syai muqtarinan bifi’lihi, yakni melakukan suatu perbuatan disertai dengan kesadaran penuh (consciousness). Dengan begitu, niat tidak hanya bisa dilakukan dengan kebiasaan buta, artinya, kebiasaan yang tidak disadari, seperti berjalan sambil melamun tadi. Dengan menguatkan niat, maka seseorang akan berusaha dengan sadar. Contohnya, penerapan akuntansi secara syariah. Di dalam akuntansi syariah dimasukkan unsur zakat sebagai komponen ‘pembagian’ laba. Dengan menerapkan akuntansi syariah, lembaga atau individu tersebut menjadi berpikir ulang dalam melakukan kecurangan, karena ia sendiri sedang menjalankan hisab dunia. Ketika ia tidak menunaikannya dengan sadar dan sungguh-sungguh, maka ia akan malas mengimplementasikan akuntansi syariah karena banyaknya komponen pengurang laba dan ketatnya usaha dalam meningkatkan laba.

Pertanyaan selanjutnya, apakah bisa mengubah kebiasaan atau menganulir LTM? Tentu saja bisa. Memori manusia merupakan mekanisme dinamis yang diasosiasikan dengan kegiatan otak dalam hal penyimpanan (storing), pengambilan (retaining), dan pemanggilan (retrieving) informasi mengenai pengalaman yang lampau. Oleh karena bersifat dinamis, memori dapat terus diperbarui, atau bahasa kerennya di-upgrade. Caranya dengan menerapkan pola baru disertai stimulus mental dan spiritual yang aktif sehingga membentuk kebiasaan baru. Mengubah kebiasaan tentu sangat sukar karena pada awalnya otak akan menengarai hal tersebut sebagai stimulus tidak menyenangkan. Namun, dengan adanya niat dan upaya terus menerus, kebiasaan tersebut lambat laun akan menyesuaikan.

Berikutnya, korelasi terbalik. Apa kaitannya ekonomi syariah dengan otak? Untuk menjawab hal ini, penulis perlu ‘memanggil’ memori tentang jawaban Ibunda ketika penulis menanyakan, “mengapa Ibu memilih ekonomi syariah?” Dengan bijaknya Beliau menjawab, “Segala sesuatu kalau berusaha akan ada hasilnya, namun yang paling penting adalah ketenangannya (hati dan pikiran)”. Sejuk sekali. Uang yang didapat –baik secara halal atau haram, sesuai syariah atau tidak-jika diputar untuk usaha tetap akan membawa hasil. Namun, melakoninya secara syariah lebih mendatangkan nilai plus, yakni kelegaan batin dan pikiran. Oleh karena itu, timbul persepsi bahwa ekonomi syariah sangat menguntungkan, tidak hanya di dunia, melainkan di akhirat pula. Tidak hanya ukuran materi, namun ketenangan jiwa dan pikiran yang lebih mahal harganya. Hal inilah yang kemudian menjadi sumbu emosi dan motivasi dalam menegakkan prinsip tersebut.

Untuk meyakinkan bahwa ekonomi syariah merupakan sistem yang menyenangkan dan menenteramkan, selain dari upaya individu juga diperlukan adanya upaya yang menimbulkan persepsi, emosi, dan motivasi positif secara massal, misalnya Gerakan Ekonomi Syariah atau ‘Gres!’ yang dimotori oleh Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah. Gerakan merupakan rangkaian kegiatan yang bersifat dinamis dan berkelanjutan. Tanda seru juga menggambarkan kesungguhan ataupun emosi yang kuat. Sehingga, ‘Gres!’ dapat dipahami sebagai gerakan dinamis yang dapat menuntun kebiasaan masyarakat agar sesuai dengan prinsip ke-Islam-an yang kokoh. Dengan demikian, diharapkan kegiatannya penuh GREget dan Semarak (akronim gres), juga diwarnai inovasi terbaru (gres=baru). Di sisi lain, pengembangan ekonomi syariah juga selayaknya terus menuju ke arah prinsip Islam yang kaffah atau menyeluruh. Jangan sampai implementasinya hanya mengekor ekonomi konvensional yang mengakibatkan persepsi masyarakat menjadi semakin buruk, bahkan menimbulkan trauma bahwa ekonomi syariah hanyalah ekonomi konvensional yang dibungkus ayat. Naudzubillah.

Terlepas dari belum sempurnanya sistem ekonomi syariah saat ini, apakah kita masih terus ingin berkubang di kebodohan, sementara kita telah diberi jalan yang terang? Biarkan ‘otak’ kita berpikir, tentunya dengan mengaktifkan kedua stimulus mental dan spiritual.



REFERENSI



Rolls, T. Edmund. 2000. Memory Systems in the Brain. Annual Review of Psychology, 51: 599-630 www.oxcns.org/paper/282_Rolls00g.pdf (diakses pada 3 Desember 2013).
Sangkan, Abu. 2011. Pelatihan Shalat Khusyu’. Jakarta: Yayasan Shalat Khusyu’ dan Manajemen Masjid Baitul Ihsan Bank Indonesia.