Sebagai salah satu lumbung pertanian di
Jawa Timur, performa sektor pertanian Kabupaten Banyuwangi turut menjadi
indikator penting dalam denyut pertanian Jawa Timur secara umum. Produk
pertanian yang baik dan melimpah akan menunjang ketahanan pangan, sebaliknya
hasil yang buruk akan mencederai wajah pertanian di Jawa Timur. Di dalam
pengembangan sektor tersebut, Kabupaten Banyuwangi mempunyai mimpi besar (visi)
yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
2005-2025, yakni Kabupaten Banyuwangi yang religius, sejahtera dan mandiri
berbasis agrobisnis dan ekowisata terpadu. Melalui pendekatan pertanian
sebagai sebuah bisnis atau biasa lebih dikenal sebagai agribisnis, maka
Kabupaten Banyuwangi seyogianya memerhatikan tiga komponen, yaitu sumberdaya
manusia (pelaku di bidang pertanian), sumberdaya pertanian (faktor produksi non
manusia), dan lembaga intermediasi.
Sumberdaya
manusia meliputi petani dan manajemen sumber daya manusia, sedangkan sumberdaya
pertanian mencakup tanah, teknologi, pupuk, bibit, dan sejenisnya. Di samping
kedua komponen tersebut, terdapat lembaga intermediasi yang berperan besar
dalam mengintegrasikan sumber daya manusia dan sumberdaya pertanian, serta
mendistribusikan hasil keduanya ke pasar. Lembaga intermediasi dapat berbentuk
perusahaan maupun koperasi. Diantara keduanya, Banyuwangi dapat mewujudkan
mimpi pembangunan tersebut dengan memanfaatkan lembaga intermediasi yang telah
eksis, yakni koperasi. Koperasi di Banyuwangi sudah terbilang maju. Hal ini terbukti
dengan diraihnya penghargaan PARAMHADANA UTAMA KOPERASI dari pemerintah pusat
yang menasbihkan Banyuwangi sebagai salah satu Kabupaten Penggerak Koperasi di
Indonesia pada 2011. Dengan modal tersebut, Kabupaten Banyuwangi dapat
menginisiasi keberadaan koperasi pertanian yang menunjang petani dalam
pengelolaan usaha pertanian dan mewujudkan sektor agribisnis yang prima.
Menggapai
Bisnis Pertanian (Agribisnis)
Suatu daerah maupun negara
dapat menjadi maju karena besarnya perhatian pada sektor pertanian. Tentu
bukanlah pertanian yang dikembangkan secara tradisional dan subsisten,
melainkan pada penerapan sistem manajemen dan teknologi yang mengarah pada
usaha komersial. Bisnis pertanian tersebut dikelola dari hulu ke hilir, atau
dengan kata lain “from the farm to the
kitchen, from the staple to the table”. Pertanian benar-benar dipikirkan
sejak mulai lahan persawahan sampai pengelolaannya hingga tiba di dapur dan
meja makan konsumen. Jika kita telusuri, agribisnis hulu-hilir dapat melalui dua
cara yakni konsep bapak-anak angkat sebagaimana ditunjukkan perusahaan dengan
petani, ataupun konsep petani kolektif dimana petani bergabung dalam suatu
wadah bersama dan mengelola produknya secara kolektif seperti koperasi.
Contoh konsep bapak-anak angkat
misalnya direpresentasikan oleh BUMN sektor pertanian dan petani seperti PTPN
XII Pesewaran dengan petani tebu, atau perusahaan swasta berbasis pertanian
dengan petani. Perusahaan-perusahaan tersebut bekerja sama dengan para petani
yang bertindak sebagai pemasok bahan baku perusahaan. Tanggung jawab petani
berhenti sampai produknya masuk ke pabrik, sedangkan perusahaan yang
mengaturnya sampai ke tangan konsumen. Selain konsep bapak-anak angkat,
terdapat pendekatan petani kolektif dalam sebuah wadah koperasi. Salah satu
contoh koperasi pertanian adalah Ocean Spray di Amerika Serikat. Ocean Spray
merupakan suatu koperasi produsen sari buah yang mencakup 700 orang petani
cranberry dan 100 orang petani jeruk sitrus. Struktur koperasi tersebut
mewadahi para anggota untuk membeli kebutuhan pertanian seperti pupuk dalam
jumlah besar, menegosiasikan kontrak-kontrak pengiriman, dan mengembangkan
kampanye serta iklan pemasaran sebagaimana yang dilakukan oleh perusahaan besar
(Griffin dan Ebert, 1997).
Menggapai bisnis pertanian
dewasa ini tidaklah mudah karena produk pertanian merupakan produk yang musiman,
tidak tahan lama dan mudah rusak. Di samping itu, sudah menjadi fenomena lazim di
dalam perdagangan komoditas pertanian bahwa keberadaan produk yang melimpah
akan menurunkan harga, sebaliknya ketika produk langka maka harga produk
menjadi tinggi. Oleh karena itu, agar dapat meningkatkan kapasitas produk namun
tidak berbanding terbalik dengan harga, maka langkah yang dilakukan adalah
melalui pengutamaan kualitas ataupun pengolahan produk primer (Sulistiani,
2010). Produk yang berkualitas akan memiliki segmen pasar tersendiri. Pada segmen
ini, konsumen relatif lebih loyal dan cenderung mengabaikan harga asalkan
mendapatkan kualitas yang stabil atau malah lebih baik. Selain itu, pengolahan produk
primer menjadikan produk pertanian lebih bervariasi dan tahan lama. Dengan
pengolahan lebih lanjut, misalnya pengemasan produk yang lebih rapi, diawetkan
dalam kemasan kaleng, atau mengubahnya menjadi aneka makanan siap konsumsi akan
membuat produk menjadi tahan lama dan memiliki nilai tambah lebih tinggi.
Kendala-kendala inilah yang dikategorikan sebagai masalah intrinsik.
Di samping masalah
intrinsik, terdapat juga masalah ekstrinsik seperti adanya standar persyaratan produk
dan kondisi pasar yang semakin kompetitif. Salah satu contoh standar persyaratan
produk adalah penerapan Good Agricultural Practices (GAP) pada komoditas
buah dan sayuran segar. Di Indonesia, GAP seringkali diterjemahkan menjadi Tata
Cara Berbudidaya Tanaman yang Baik dan Benar. GAP mencakup upaya ketahanan
pangan (food security), kualitas pangan (food quality), efisiensi
produksi (production efficiency), mata pencaharian (livelihood),
dan manfaat lingkungan (environmental benefit) (FAO, 2003). Memenuhi
persyaratan tersebut bukanlah perkara gampang bagi petani.
Dewasa ini pula, dunia
semakin dihadapkan pada struktur pasar yang semakin terbuka, di mana
memungkinkan produk asing masuk dengan relatif mudah ke pasar domestik suatu
negara. Apalagi dengan adanya perjanjian regional seperti kawasan perdagangan
Asia Pasifik (APEC), perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA), dan kawasan ekonomi
ASEAN (AEC) yang tidak memungkinkan adanya distorsi terhadap produk asing yang
akan memasuki pasar lokal. Sayangnya di dalam industri pangan ekspor, produk
pertanian Indonesia kerapkali ditolak karena berfluktuasinya kualitas. Apabila
ditelusuri, penyebabnya adalah masalah manajemen produksi yang tidak konsisten
dalam hal ‘work instruction’, alur
proses, dan prosedur lainnya (Nasir, 2005). Namun di sisi lain, pasar produk
pertanian di Indonesia sudah dibanjiri oleh produk impor sehingga keadaan ini
dapat mendesak produk lokal yang kalah bersaing. Oleh sebab itu, tidak ada
jalan lain dalam menghadapinya selain membuat produk yang lebih kompetitif. Sekali
lagi, hal ini menjadi beban berat bagi petani.
Menghadapi kendala-kendala
tersebut, petani secara individual akan menemui kesulitan dalam mengatasinya. Dengan
begitu, upaya pengembangan agribisnis harus dipertimbangkan secara matang,
mengakomodasi petani secara jamak, dan melibatkan berbagai pihak. Akan lebih
baik lagi jika di dalam upaya tersebut petani tidak hanya diperlakukan sebagai obyek
yang hanya menerima program, melainkan juga memertimbangkan partisipasi petani
secara aktif. Dengan alasan demikian, maka konsep yang lebih sesuai adalah
koperasi pertanian, di mana petani bergabung dalam wadah kolektif, memiliki
ruang berpartisipasi secara massal, dan petani dilibatkan dalam setiap tahapan
agribisnis dari awal hingga akhir.
Fasilitasi Koperasi Pertanian
Di dalam agribisnis, pertanian
tidak hanya berkutat pada tingkat budidaya (on-farm),
tetapi juga mencakup sektor hulu dan hilir (off-farm).
Oleh karenanya, kegiatan agribisnis meliputi persediaan input pertanian,
produksi dan pengolahan pertanian, serta distribusi kepada konsumen akhir. Koperasi
pertanian dapat mengambil andil dalam mencapai efisiensi produksi dan memenuhi
skala ekonomi. Pada konteks persediaan input pertanian, keberadaan koperasi
bermanfaat dalam mencapai efisiensi produksi karena dapat menyediakan pasokan
input seperti bibit, pupuk, alat pertanian, obat-obatan, bahkan pelatihan
secara kolektif. Oleh karena itu, petani mendapatkan harga yang lebih ringan
dibandingkan pemenuhan secara individual.
Rantai kedua, yakni kegiatan
produksi dan pengolahan yang menjadi salah satu masalah krusial bagi petani,
terutama masalah kualitas produk. Pada tahap ini, petani membutuhkan teknik dan
teknologi pengolahan yang lebih terstruktur. Oleh karena itu, koperasi
pertanian dapat didorong agar memfasilitasi petani sehingga menghasilkan produk
yang seragam dan konsisten dengan mengoordinir pengolahan produk turunan. Selain
produk turunan, koperasi dapat pula membentuk unit usaha restoran makanan yang
mendayagunakan bahan baku dari petani. Contoh unit usaha koperasi di bidang restoran
yang berhasil adalah Konohana Garten, milik Koperasi Oyama di Oita, Jepang. Terakhir,
berkaitan dengan rantai distribusi. Koperasi dapat menghemat rantai distribusi dari
petani kepada konsumen, di mana pada umumnya melalui tengkulak, agen, dan pedagang
besar. Dengan memotong rantai panjang tersebut, harga produk menjadi relatif
lebih murah.
Dalam perkembangannya,
koperasi pertanian dapat secara fleksibel mengakomodasi setiap rantai
agribisnis. Koperasi juga berguna bagi para petani untuk menekan biaya yang
ditimbulkan karena setiap kegiatan tersebut dikerjakan secara kolektif dan
massal. Di samping itu, koperasi dapat menjembatani petani dalam melakukan
transfer informasi maupun tukar pendapat dengan petani lainnya. Koperasi dapat
pula menguatkan daya tawar petani terhadap pelaku ekonomi lainnya, seperti
agen, tengkulak, dan pedagang besar. Melalui keberadaan lembaga ini, maka
pelaku lain terutama di bidang distribusi tidak mampu lagi menekan petani
karena mereka sudah bergabung dalam wadah yang solid. Selain itu, koperasi
merupakan lembaga yang dekat dengan pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Sehingga, petani dapat menjangkau fasilitas yang diberikan pemerintah melalui
kementerian dan dinas koperasi maupun lembaga lainnya.
Hal yang perlu diingat,
koperasi pertanian bukanlah Koperasi Unit Desa yang selama ini berkembang di
masyarakat. Koperasi pertanian memegang peran lebih kompleks dan memiliki
variasi kegiatan yang beragam. Oleh karena itu, pembentukan koperasi pertanian
dapat dilakukan secara perlahan, bertahap, dan sistematis dengan memerhatikan
hal-hal berikut: pertama, perlu
dilakukan pemetaan potensi pertanian, sumberdaya manusia, dan bentuk kegiatan koperasi.
Ketiganya dipertimbangkan secara matang sehingga dapat memfasilitasi potensi
dan kondisi setempat. Pada praktiknya, kegiatan koperasi pertanian dapat
terklasifikasi pada segmen produk primer yang dijual sebagai produk mentah,
diproduksi lebih lanjut dalam bentuk olahan seperti kue dan makanan, atau
dijual dalam bentuk kemasan seperti buah dan sayur kaleng.
Kedua,
terdapat pelatihan manajemen koperasi dengan mengikutsertakan generasi muda
karena generasi ini masih memiliki semangat tinggi dan lebih tahan menjalankan
tataran yang kompleks. Pelatihan tersebut hendaknya dilakukan sebelum
mendirikan koperasi pertanian agar ketika koperasi tersebut berdiri, manajemen
dapat langsung berjalan. Ketiga,
motivasi sangat penting dilakukan bagi sebuah organisasi baru. Di tahap awal
gerakan, sebaiknya lebih mengutamakan motivasi yang pragmatis namun mengena dan
menarik bagi petani, misalnya Koperasi Oyama di Jepang dengan jargon “Mari
menanam Plum dan Chestnut untuk berwisata ke Hawaii”. Motivasi pragmatis
relatif mudah diterima oleh petani yang sebagian berpendidikan rendah daripada
slogan bernada futuristik dan utopis. Di Kabupaten Banyuwangi, motivasi tersebut
dapat diubah misalnya demi pendidikan anak cucu, modal naik haji, berwisata ke luar
negeri, dan sejenisnya. Dan keempat,
motivasi, informasi, dan pendampingan terus dilakukan secara berkelanjutan
karena ketika hal tersebut tidak berkesinambungan akan mengurangi semangat
masyarakat dalam berpartisipasi.
Mewujudkan Mimpi Banyuwangi
Dalam upaya mewujudkan mimpinya,
Kabupaten Banyuwangi paling tidak sudah memiliki dua bekal yakni kuatnya sektor
pertanian primer dan keberadaan koperasi unggul yang diakui. Kabupaten Banyuwangi
merupakan salah satu lumbung pangan terutama pada komoditas padi/beras, jagung,
dan kedelai. Kabupaten Banyuwangi juga menjadi salah satu barometer
perkembangan hortikultura di skala provinsi dan nasional (Dinas Pertanian,
Kehutanan, dan Perkebunan Kabupaten Banyuwangi, 2013). Di bidang koperasi,
selain mendapatkan penghargaan Paramhadana Utama Koperasi, Bupati Banyuwangi juga
mencurahkan perhatian besar kepada koperasi yang terbukti dengan diterimanya penghargaan
Satya Lencana Wirakarya dan penghargaan Bhakti Koperasi dan UKM pada 2013. Dengan
demikian, inisiasi koperasi pertanian bukanlah hal yang sulit dan menggapai agribisnis
yang mapan bukan pula mustahil.
Apabila sumber daya pertanian
dan lembaga intermediasi bisa diarahkan, maka komponen berikutnya adalah mendorong
sumberdaya manusia (petani) agar mau berpartisipasi aktif. Karakter masyarakat
desa yang cenderung statis akan berbenturan dengan kegiatan koperasi pertanian
yang dinamis. Di samping itu, hal utama yang selayaknya diperhatikan adalah koperasi
pertanian seyogianya tidak dilandasi pemahaman sempit yang memaknainya hanya sekedar
‘toko’ yang menyediakan kebutuhan pertanian semata, namun disertai upaya mewujudkan
eksistensinya sebagai wadah guna meningkatkan nilai tambah dan daya kompetitif petani.
Menurut Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi
(Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, 2012), jumlah penduduk yang bermata pencaharian
di bidang pertanian dan perkebunan mencapai 288.668 jiwa atau 28,06% dari total
penduduk. Jumlah tersebut terbilang sangat besar dalam menggerakkan kegiatan dan
usaha yang dimiliki oleh koperasi pertanian. Terlebih lagi sektor pertanian merupakan
sektor musiman, sehingga dengan keterlibatan petani secara aktif dalam kegiatan
koperasi pertanian akan dapat meningkatkan pendapatan petani.
Dengan mapannya kegiatan
koperasi umum, maka Kabupaten Banyuwangi juga berpotensi memiliki organisasi
koperasi pertanian skala besar. Di Kabupaten Banyuwangi terdapat sekitar 24
kecamatan yang mencakup 225 desa. Sampai 2013, total jumlah koperasi di Banyuwangi
sebanyak 866 koperasi dari berbagai jenis. Pembentukan koperasi pertanian tidak
harus dari nol, misalnya dengan meluaskan cakupan Koperasi Unit Desa di kawasan
potensial (produk melimpah, sumber daya manusia besar, dan akses mudah) agar
dapat bergerak pula di bidang pengolahan dan distribusi. Namun, koperasi pertanian
tidaklah harus satu unit yang mencakup input, pengolahan, dan distribusi sekaligus.
Koperasi pertanian dapat disesuaikan dengan kondisi setempat, misalnya lokasi
yang infrastrukturnya masih lemah cukup hanya memiliki koperasi input yang
selanjutnya didistribusikan ke koperasi pengolah. Dengan demikian, lokasi persebaran
koperasi pertanian dapat dijabarkan dengan klasifikasi berikut: (1) koperasi
input dan gudang diharapkan dapat dilaksanakan di hampir semua desa, di mana
masyarakat dapat menyetorkan hasil produksinya kepada koperasi. (2) Oleh
koperasi input, bahan baku tersebut disetorkan kepada koperasi produksi dan
pengolahan yang dapat berlokasi di kecamatan/desa tertentu yang memiliki infrastruktur
memadai. (3) Koperasi pertanian yang bergerak di bidang pemasaran dipilih di kecamatan/desa
yang dekat dengan pasar atau pelabuhan.
Seperti
dituturkan pengurus Koperasi Oyama kepada penulis, kunci keberhasilan koperasi
mereka adalah kejujuran, inovasi, dan integritas. Kunci ini bukan menjadi
slogan semata namun benar-benar diterapkan di Koperasi Oyama. Dalam berinovasi,
salah satu media yang dimanfaatkan anggota adalah Konohana Garten, direct sales store yang berdiri sejak 1990. Konohana Garten merupakan kompleks komersial berupa pasar, gerai, dan restoran. Produk pertanian segar dijual di Pasar Konohana Garten, sementara gerai Konohana Garten menjual produk olahan hasil pertanian dan kerajinan tangan. Restoran Konohana Garten menyajikan menu sehari-hari masyarakat Oyama dengan sistem all you can eat. Manajemen dan menu makanan dikelola oleh para perempuan. Saat ini, restoran tersebut sudah membuka cabang di Oita dan Fukuoka di mana pengelolanya adalah penduduk Oyama yang tinggal di daerah tersebut. Konsumen yang menikmati makanan lezat di restoran tersebut akan berpikir bahwa bahan bakunya adalah produk yang baik. Sehingga, restoran tersebut berkembang menjadi salah satu media branding yang jitu. Kreativitas dan kepercayaan diri dalam menampilkan produk lokal telah mengarahkan anggota Koperasi Oyama untuk membangun Konohana Garten yang sekarang menjadi kompleks komersial yang besar.
Terinspirasi oleh Konohana Garten di Oita-Jepang terutama di bidang restoran, Kabupaten Banyuwangi juga layak untuk memiliki restoran yang mendayagunakan sumberdaya lokalnya. Restoran tersebut memakai bahan baku dari anggota-anggotanya (petani); menunya adalah masakan khas Banyuwangi; kokinya merupakan orang Banyuwangi, termasuk pramusaji dan staf lainnya; nuansanya pun dibuat ala Banyuwangi. Lokasinya dipilih di jalan yang ramai, misalnya jalur ke Pulau Bali, sehingga wisatawan yang melalui jalur tersebut tertarik untuk memasukkan restoran tersebut ke dalam agenda mereka sebelum menyeberang ke Bali. Penulis mengusulkan restoran tersebut bernama SABHA PRAMU, di mana nama tersebut merupakan akronim semboyan kabupaten Banyuwangi yakni Satya Bhakti Praja Mukti yang berarti selalu mengabdi kepada kebenaran demi kesejahteraan dan kebahagiaan rakyat. Akronim tersebut juga membentuk istilah baru, di mana terjemahan bebasnya berarti datang dan dilayani. Maksudnya, pengunjung yang datang akan dilayani dengan baik di restoran tersebut. Akan halnya Konohana Garten di Oita-Jepang, Restoran Sabha Pramu ini diharapkan dapat menjadi identitas dan daya tarik tersendiri bagi Kabupaten Banyuwangi.
Terinspirasi oleh Konohana Garten di Oita-Jepang terutama di bidang restoran, Kabupaten Banyuwangi juga layak untuk memiliki restoran yang mendayagunakan sumberdaya lokalnya. Restoran tersebut memakai bahan baku dari anggota-anggotanya (petani); menunya adalah masakan khas Banyuwangi; kokinya merupakan orang Banyuwangi, termasuk pramusaji dan staf lainnya; nuansanya pun dibuat ala Banyuwangi. Lokasinya dipilih di jalan yang ramai, misalnya jalur ke Pulau Bali, sehingga wisatawan yang melalui jalur tersebut tertarik untuk memasukkan restoran tersebut ke dalam agenda mereka sebelum menyeberang ke Bali. Penulis mengusulkan restoran tersebut bernama SABHA PRAMU, di mana nama tersebut merupakan akronim semboyan kabupaten Banyuwangi yakni Satya Bhakti Praja Mukti yang berarti selalu mengabdi kepada kebenaran demi kesejahteraan dan kebahagiaan rakyat. Akronim tersebut juga membentuk istilah baru, di mana terjemahan bebasnya berarti datang dan dilayani. Maksudnya, pengunjung yang datang akan dilayani dengan baik di restoran tersebut. Akan halnya Konohana Garten di Oita-Jepang, Restoran Sabha Pramu ini diharapkan dapat menjadi identitas dan daya tarik tersendiri bagi Kabupaten Banyuwangi.
Keberadaan
koperasi pertanian sebagai sebuah lembaga yang memfasilitasi petani untuk
memaksimalkan potensinya dalam rantai agribisnis sangatlah penting. Mengingat
agribisnis adalah sektor yang kompleks, petani tidak akan mampu berkontribusi
secara soliter tanpa melalui organisasi yang kolektif. Dengan adanya
kolektivitas dalam koperasi pertanian, petani dapat menuangkan inovasi yang
berdampak besar terhadap performa aktivitasnya. Oleh karena itu, koperasi
pertanian memegang peranan penting menunjang mimpi Kabupaten Banyuwangi agar
menjadi salah satu pemain utama dalam perekonomian. Bahkan, bukan tidak mungkin
jika Kabupaten Banyuwangi berhasil mengembangkan agribisnis dan koperasi pertanian
yang integral, akan menjadikannya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di
Jawa Timur yang berbasis agribisnis.
REFERENSI
Dinas Pertanian, Kehutanan, dan
Perkebunan Kabupaten Banyuwangi. 2013. Kabupaten Banyuwangi, Barometer Perkembangan Hortikultura
Skala Nasional. http://distanhutbun.banyuwangikab.go.id (diakses pada 29 November 2013).
FAO. 2003.Development of a Framework of Good Agricultural Practices. http://www.fao.org/docrep/MEETING/006/Y8704e.HTM (diakses pada 29 November 2013).
Griffin, Ricky W. dan Ronald J.
Ebert. 1997. Bisnis. Edisi Bahasa
Indonesia. Jakarta: Prenhallindo.
Nasir, Abdul. 2005. Indonesia Kurang Kreativitas. Majalah
Modal Edisi No. 26, Maret.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
2013. Laporan Akuntabilitas dan Kinerja Instansi
Pemerintah (LAKIP) Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012. http://www.banyuwangikab.go.id/ (diakses pada 29 November 2013).
Sulistiani, Eka Heni. 2010. Infiltrasi Modal Sosial pada Koperasi untuk Meningkatkan
Daya Tawar Petani. Karya tulis dipresentasikan pada Lomba Karya Tulis Koperasi
tingkat Jawa Timur dan Lomba Penulisan Koperasi tingkat Nasional. Malang:
Universitas Brawijaya.