Sabtu, 26 April 2014

AFTA Sangat Menguntungkan, Tapi...

ASEAN Free Trade Area (AFTA) yang akan dimulai per Januari 2015 nanti akan membuat gebrakan besar bagi aktivitas ekonomi negara-negara anggota ASEAN. AFTA akan mengarahkan pasar regional di ASEAN menuju pada perwujudan pasar tunggal. Dengan begitu, produk-produk yang dihasilkan oleh anggota ASEAN relatif lebih bebas keluar masuk antar sesama negara anggota, seakan-akan pasar domestik sendiri. Demikian pula masalah arus investasi. Investor akan memeroleh kemudahan dalam menanamkan modalnya. Selain itu, mobilitas tenaga kerja lebih mudah dan cepat.

Dalam kondisi ini, ke depannya dapat dibayangkan kita akan gampang mendapati beras dari Vietnam tanpa prosedur impor yang berbelit-belit. Investor perkebunan dari Malaysia akan semakin bertebaran di Indonesia. Kita mungkin juga akan mendapati Nanyang Technological University of Singapore membuka cabang di Jakarta. Barangkali juga kita menemui perawat-perawat dari Myanmar bekerja di rumah sakit Indonesia. Sangat mungkin juga, warga negara Thailand menjadi pemilik resor di Labuan Bajo, tanpa harus berkongsi dengan WNI. Sebaliknya, produk barang dan jasa yang diproduksi oleh Indonesia juga akan leluasa menembus pasar anggota ASEAN.
Keberadaan AFTA jelas sangat menguntungkan, tapi harus dilihat terlebih dahulu siapa yang terlibat dan siapa yang menikmati perputaran aktivitas ekonominya.

Secara sederhana, aktivitas ekonomi dapat dibagi menjadi tiga mata rantai, yakni produksi, distribusi, dan konsumsi. Hal ini akhirnya memunculkan tiga pelaku seperti produsen di skala produksi, disebut distributor jika bermain di ranah distribusi, dan menjadi konsumen apabila hanya melakukan konsumsi.
Di antara ketiga pelaku ekonomi tersebut, yang paling diuntungkan dari keberadaan AFTA adalah konsumen karena semakin beragamnya pilihan produk. Sebelumnya konsumen lebih banyak dihidangkan produk lokal, namun setelah implementasi AFTA, mereka memiliki pilihan yang lebih luas. Di samping itu, produsen akan semakin bersaing untuk memenangkan hati konsumen. Vendor suatu produk akan terus berinovasi dan memberikan harga yang kompetitif agar dapat terus bertahan.
Misalnya ketika produk China mulai menjamur di Indonesia setelah berlakunya perjanjian ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) pada awal 2010 silam, terjadi gelombang perubahan selera yang besar, terutama produk gadget dan hortikultura. Vendor gadget yang sudah memiliki brand besar di Indonesia pun akhirnya berupaya 'menyesuaikan diri' dengan produk asal China yang memang menyasar pada segmen konsumen kelas menengah ke bawah. Demikian pula produk hortikultura, terutama buah-buahan. Konsumen buah akhirnya semakin akrab dengan pear xiang lie, pear ya lie, apel fuji, jeruk sweet ponkam, dan sejenisnya. Pedagang sendiri mengakui, buah-buahan asal China tersebut lebih banyak dicari konsumen karena keunggulan penampilan, rasa, serta harganya murah. Nantinya, ketika AFTA sudah berjalan, konsumen Indonesia pun akan semakin familiar dengan produk pertanian dari Thailand yang sudah terkenal keunggulan varietasnya.

Lalu, bagaimana dengan distributor?

Distribusi juga akan menjamur dengan sendirinya asalkan permintaan konsumen terus mengalir. Apalagi dengan semakin mudahnya keberadaan toko online sehingga barang-barang luar negeri nan lucu menggemaskan lebih gampang diperoleh dibandingkan kerajinan lokal. Buah-buahan impor pun, asalkan permintaan konsumen tinggi, distributor akan dengan senang hati memasok buah-buahan tersebut meskipun mengandung bahan kimia berbahaya. Dengan kata lain, pelaku yang bergerak di jalur distribusi baik importir, pedagang besar, agen, dan pedagang eceran justru semakin diuntungkan karena dapat menjual produk yang relatif lebih tinggi permintaannya. Jika produk lokal sedang booming, maka produk asli Indonesia menjamur di pasar. Sebaliknya jika produk asing yang naik daun, maka distributor tak perlu bingung karena proses penjualannya pun lebih mudah.

Produsen bagaimana?

Sebenarnya keberadaan AFTA sangat diharapkan untuk menimbulkan iklim kompetisi yang produktif. Adanya persaingan akan memunculkan inovasi kreatif atau yang dikenal sebagai creative destruction, di mana hanya sesuatu yang terus berinovasi saja yang dapat bertahan dan menggeser sesuatu yang sudah mapan. Paradigma ini menekankan pentingnya suatu kerusakan pada 'tatanan lama' agar timbul pemikiran untuk membuat sesuatu yang baru. Hal inilah yang mendasari adanya inovasi. Produsen di Indonesia tentu akan sangat diuntungkan pula apabila dengan masuknya produk dari negara ASEAN membuat mata mereka terbuka dengan kelemahan produknya yang berujung pada timbulnya keinginan untuk membuat produk yang lebih baik.  akan kontraproduktif apabila dengan masuknya produk impor, produsen menjadi kalang kabut dan memilih menghentikan usahanya.

Contoh terbaru misalnya aksi pemogokan pedagang tempe dan tahu pada Agustus-September 2013 lalu. Jika kita telusuri, penyebabnya memang ketersediaan bahan baku kedelai lokal yang setiap tahun kurang mencukupi, sehingga ditutup dengan impor kedelai yang harganya cukup murah dan ukurannya lebih besar. Selama bertahun-tahun kita melakukan itu sehingga terbiasa dengan pasokan kedelai impor. Baru ketika terjadi lonjakan harga kedelai impor tersebut, semua langsung ribut karena adanya ketergantungan yang tinggi. Produsen tahu tempe mogok berproduksi, sementara pemerintah baru 'terpikirkan' untuk mendorong kembali pertanian kedelai domestik.

Seharusnya kita berkaca pada Malaysia dan Thailand. Pada dekade 80-an sistem pendidikan mereka jauh lebih buruk dibandingkan Indonesia sehingga mereka harus 'mengimpor' tenaga pendidik dari Indonesia. Namun, Malaysia tidak terlena dengan keberadaan guru impor. Mereka terus membina sistem pendidikannya, belajar dari metode pembelajaran guru Indonesia. Dan hasilnya sekarang? Justru pelajar-pelajar Indonesia yang menuntut ilmu di Negeri Jiran itu.

Demikian pula dengan Thailand yang sangat termahsyur dengan budidaya dan rekayasa tanaman. Konon, buah-buahan induknya berasal dari Indonesia yang dikembangkan sedemikian rupa, sehingga muncullah berbagai varietas baru seperti saat ini, seperti durian monthong, jambu bangkok, dan beberapa buah lainnya. Sekarang ini, untuk jenis buah mangga saja lahir varietas mangga namdokmai, chokanan, mahachanok, mundenkau, dan nama-nama berbau Thai lainnya.

Kembali ke produksi dalam negeri, kita sering terlena dengan produk dan jasa asing sehingga lupa untuk mengambil pelajaran dari produk asing yang baik itu. Kerapkali yang terjadi di Indonesia adalah kurang adanya kebijakan dan insentif dari pemerintah yang mendorong pelaku domestik agar terus berinovasi. Produsen lain yang menggunakan produk mereka sebagai bahan baku malah balik badan dan memilih produk impor yang sedang murah serta stoknya melimpah. Distributor pun semakin gencar mengenalkan produk impor di gerai-gerainya. Konsumen pun dengan polosnya sumringah melihat produk impor yang murah dan menarik. Dalam kondisi ini, bukankah produsen lokal seakan-akan dikhianati 'keluarganya' sendiri? Tidaklah mengherankan apabila produsen tersebut memilih menyerah karena lapangan produk itu sudah tidak menjanjikan lagi.

Kesimpulannya, AFTA memang akan memberikan berbagai pilihan produk bagi konsumen dan membuka jalur pendapatan baru bagi distributor, tapi produsen harus didorong untuk terus berinovasi, mau belajar dari produk asing, dan jangan mudah menyerah agar tak tergilas dalam persaingan.

Produksi, distribusi, dan konsumsi adalah konteks ekonomi mikro. Dalam konteks makro, saya pribadi ingin menyarankan agar kita meninggalkan ukuran pendapatan nasional yang masih memakai standar GDP (Gross Domestic Product) dan mulai mengimplementasikan (Gross National Product). GDP hanya menghitung pendapatan yang dihasilkan di dalam negara itu dalam satu periode, tanpa menelusuri siapa pemilik modalnya, dari mana asal tenaga kerjanya, ataupun perusahaan milik siapa. Di dalam pasar bebas yang memudahkan mobilitas faktor produksi, maka akan terjadi tumpang tindih perhitungan pendapatan. Ke depan kita mungkin akan tertipu dengan nilai ekspor perkebunan sawit misalnya karena terjadi lonjakan produksi yang tajam. Namun jika ditelusuri, ternyata pengelolanya adalah perusahaan asal Malaysia, otomatis pendapatan riilnya lebih banyak lari ke Malaysia. Barangkali resor-resor di lokasi pariwisata semakin menjamur, tetapi jika ditilik pemiliknya ternyata bukan milik orang Indonesia. Eksplorasi pertambangan bertambah kencang, tetapi investornya orang asing, tenaga kerjanya pun lebih banyak mengundang karyawan asing yang lebih kompetitif. Lalu bagaimana jadinya wajah asli pendapatan nasional kita?

Poin penting dalam penghitungan pendapatan nasional adalah nilai tambah (value added). Entah impor atau ekspor, maka yang penting adalah nilai tambahnya. Oleh karena itu, masyarakat di dorong untuk meningkatkan nilai tambah suatu produk. Meskipun suatu barang diperoleh secara impor, asalkan diolah sedemikian rupa sehingga menjadi produk baru akan meningkatkan nilai tambah produk itu sendiri. Misalkan kita mengimpor komponen elektronik dari Vietnam, asalkan barang tersebut dirakit di Indonesia, maka akan timbul nilai tambah. Tapi jika barang yang diimpor sudah built in, tidak akan banyak nilai tambah yang ditimbulkan.

Demikian pula dengan produk ekspor. Sebenarnya kita sangat kaya dengan faktor produksi, terutama faktor produksi alam dan tenaga kerja. Bahkan negara kita mendapat embargo ekonomi pun kita masih bisa eksis karena pada dasarnya barang-barang yang ada di dunia ini merupakan produk turunan pertanian dan pertambangan. Kita bisa mendapatkan bahan bakunya dengan mudah di Indonesia. Jadi sangat disayangkan kalau produk yang kita ekspor adalah bahan baku mentah, minyak mentah, kayu gelondongan, TKI-TKW yang kurang terdidik karena nilai tambahnya kecil.

Kesimpulannya, dengan adanya kemudahan masuknya faktor produksi dari negara ASEAN lain, akan terjadi hentakan dalam aktivitas ekonomi, tapi kita harus berhati-hati dalam penghitungan porsi pendapatannya dan berupaya untuk meningkatkan nilai tambahnya.

Jadi, kata kunci dalam persaingan bebas seperti AFTA ini adalah adanya variasi pilihan, inovasi tiada henti, dan nilai tambah. Agar produk barang dan jasa kita eksis baik di pasar domestik dan negara ASEAN lainnya, maka harus ada upaya untuk terus berinovasi dan meningkatkan nilai tambah. Dengan begitu, aktivitas ekonomi baik mikro maupun makro akan terus sehat dan AFTA benar-benar sangat menguntungkan, tanpa ada 'tapi' lagi.


Tulisan ini juga dimuat di Kompasiana

Jumat, 20 Desember 2013

Infiltrasi Modal Sosial pada Koperasi untuk Meningkatkan Daya Tawar Petani


            Keberadaan koperasi bukanlah hal asing dalam denyut pertanian di Indonesia karena koperasi telah menjadi bagian penting dari sistem pertanian. Petani telah lama mengenal Koperasi Unit Desa (KUD) sebagai lembaga yang mendekatkan petani kepada pemerintah, produk input, maupun pasar sehingga memberikan efisiensi dan nilai tambah bagi produk mereka. Selain itu, KUD juga menjadi sarana bagi petani untuk berbagi informasi mengenai permasalahan dan perkembangan pertanian. Sayangnya, pemahaman yang semakin sempit dalam memaknai KUD mengakibatkan koperasi ini tidak ubahnya ‘toko’ yang menyediakan kebutuhan pertanian semata dan tidak memandang eksistensi KUD sebagai upaya meningkatkan daya tawar (bargaining position).
            Padahal, model koperasi yang selama ini dicita-citakan bertujuan untuk memfasilitasi petani dalam dua hal, yakni pada fungsi internal dan eksternal. Secara internal, keberadaan koperasi bermanfaat untuk menimbulkan efisiensi produksi karena kebutuhan input (bibit, pupuk, alat pertanian, obat-obatan, bahkan pelatihan). Apabila kebutuhan tersebut difasilitasi secara kolektif akan memberikan harga yang lebih ringan bagi petani. Sedangkan fungsi eksternal koperasi bertujuan untuk menguatkan daya tawar petani terhadap pelaku ekonomi lainnya (misalnya agen, tengkulak, pedagang besar).
            Tulisan ini dititikberatkan pada fungsi eksternal koperasi agar posisi tawar petani lebih baik bila disandingkan dengan pelaku ekonomi lainnya. Dari penelusuran di lapangan, keberadaan koperasi diperlukan sebagai “media” bagi petani agar dapat memenangkan konfrontasi dengan pedagang perantara. Koperasi berperan sebagai institusi yang mampu memuluskan perbaikan bagi petani di luar institusi yang telah ada, laiknya petugas penyuluh lapang (PPL) maupun kelompok tani. Oleh karena itu, untuk merekatkan altruisme antara petani dan koperasi, modal sosial dipilih menjadi media infiltrasi (perembesan) karena modal sosial ini memanfaatkan jaringan sosial informal yang telah lama terbentuk dalam interaksi petani.
     Rekomendasi untuk memperbaiki daya tawar petani melalui tiga tahapan. Pertama, salah satu cara meningkatkan daya tawar petani adalah dengan menginfiltrasikan modal sosial dalam kinerja koperasi. Melalui modal sosial (hubungan kekerabatan, kepercayaan, jaringan, kapasitas informasi, dan loyalitas), koperasi dapat mengafeksi petani agar menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi. Kedua, untuk mendorong petani agar meningkatkan keuntungan ekonomi dapat dicapai jika koperasi menempatkan dirinya sebagai ‘pihak yang dibutuhkan’ untuk mencapai kesejahteraan petani. Ketiga, bila posisi koperasi sudah kuat di mata petani, maka koperasi dapat meluaskan jaringannya guna semakin meningkatkan kesejahteraan kedua belah pihak. Koperasi semakin dipercaya oleh pihak eksternal (baik pemerintah maupun swasta) untuk memfasilitasi mereka dalam berinteraksi dengan petani. Hal ini terjadi karena modal sosial yang solid akan memancing tumbuhnya modal sosial baru.



Tulisan ini merupakan ringkasan. Silahkan menghubungi pemilik blog untuk mendapatkan versi lengkapnya.

Rabu, 04 Desember 2013

Otak, Sistem Memori, dan Ekonomi Syariah


Apa hubungannya? Begitu barangkali yang terlintas di pikiran Anda. Ya, jika dilihat sepintas, judul di atas seakan tak berkorelasi secara langsung. Namun, marilah kita kaji ulang pembuktiannya dengan jeli.

Otak merupakan organ sentral manusia. Otak yang mengendalikan sistem memori dan kognitif. Setiap tindakan seseorang akan direkam oleh otak menjadi suatu ingatan atau memori. Tidak seperti pendapat jamak yang berkembang di masyarakat, sistem penyimpanan memori bukanlah seperti perpustakaan yang menyimpan berbagai ragam buku sekaligus. Informasi yang diterima seseorang apabila hanya dipindai sebagai memori sementara, maka akan disimpan menjadi memori jangka pendek (short term memory-STM) yang mudah diabaikan dan dilupakan. Sementara itu, jika informasi bertahan lebih dari 15 detik ataupun bersifat repetitif, selanjutnya akan disimpan sebagai memori jangka panjang (long term memory-LTM) yang relatif lebih permanen. Oleh karena menyimpan informasi repetitif, LTM-lah yang membentuk kebiasaan.
Seringkali kita bertindak tanpa sadar pada hal yang bersifat kebiasaan, misalnya rute perjalanan pulang. Meskipun selama melangkah pikiran sedang melamun, kita bisa sampai depan pagar rumah dengan tepat. Contoh lainnya seperti jam makan. Seseorang yang terbiasa sarapan jam tujuh pagi, kemudian mendadak tidak mendapati makanan seperti biasa akan menunjukkan reaksi. Demikian pula orang yang tak terbiasa makan pagi lalu dipaksa memasukkan makanan padat ke perutnya akan menunjukkan respon jika kebiasaannya berubah. Hal ini karena kebiasaan telah membentuk pola, sehingga otak dan tubuh memiliki panduan tertentu juga akan menunjukkan reaksi tertentu terhadap perubahan. Kebiasaan ini jugalah yang membentuk gaya hidup (lifestyle). Sedangkan dalam bentuk kognitif, otak akan menghasilkan pola pikir atau persepsi.
Otak manusia terdiri dari 100 juta neuron atau sel syaraf dengan fungsi utama mencakup persepsi, emosi, motivasi, dan motorik. Menariknya, dalam mengolah informasi, otak mendapatkan stimulus dari unsur mental dan spiritual. Sebagai contoh, tanggapan orang atas ekonomi syariah akan beragam, sehingga membentuk persepsi yang bervariasi pula. Seseorang yang memiliki nilai spiritual bagus akan menganggap bahwa ekonomi syariah merupakan bagian tak terelakkan dari dirinya sebagai seorang muslim, sehingga ia bersikap mendukung gerakan pembumian ekonomi syariah. Hal ini akan berbeda dengan orang yang mengutamakan ukuran untung dan rugi secara materi dan fisik karena lemahnya nilai mental dan spiritual. Ia akan memersepsikan ekonomi syariah ekuivalen dengan ekonomi konvensional, bahkan lebih merugikan, misalnya penghitungan pinjaman bank atau warisan.
Dalam hal emosi dan motivasi, penelitian Rolls (2000) menguatkan temuan lainnya yang mengemukakan bahwa otak manusia memberikan penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) atas memori yang disimpannya dalam bentuk emosi dan motivasi. Memori yang memberikan efek baik akan menjadi motivasi, sebaliknya efek buruk dari sebuah memori akan membentuk trauma. Bentuk terburuk dari trauma adalah fobia. Misalnya rasa bahagia didapatkan sebagai ‘penghargaan’ atas penerimaan informasi menyenangkan, seperti mendapatkan hadiah. Rasa takut merupakan ‘hukuman’ atas informasi buruk yang diterima, contoh fatalnya seperti Islamophobia atau ketakutan dan kebencian terhadap Islam yang berwujud pada prasangka dan diskriminasi kepada muslim. Berikutnya, segala informasi yang diserap, baik dalam konteks persepsi, emosi, dan motivasi akan dituangkan dalam reaksi motorik. Otak menggerakkan tubuh, misalnya memberikan bunga kepada orang yang membahagiakan, atau melemparkan batu kepada sesuatu yang dibenci. Lagi-lagi, stimulus mental dan spiritual bermain di sini dalam bentuk pengendalian diri.

Acapkali kita ‘berpikir’, untung-rugi secara fisik atau materi atas apa yang telah dan akan dilakukan, seolah-olah hidup ini akan selesai di dunia saja. Lebih parahnya lagi, dunia semakin mendorong sisi materialisme manusia sehingga membentuk persepsi yang lepas dari nilai agama. Lalu, bagaimana mengatasinya? Dengan niat. Mengacu pada istilah fikih yang dikutip Sangkan (2011), niat dimaknai sebagai qasdhu syai muqtarinan bifi’lihi, yakni melakukan suatu perbuatan disertai dengan kesadaran penuh (consciousness). Dengan begitu, niat tidak hanya bisa dilakukan dengan kebiasaan buta, artinya, kebiasaan yang tidak disadari, seperti berjalan sambil melamun tadi. Dengan menguatkan niat, maka seseorang akan berusaha dengan sadar. Contohnya, penerapan akuntansi secara syariah. Di dalam akuntansi syariah dimasukkan unsur zakat sebagai komponen ‘pembagian’ laba. Dengan menerapkan akuntansi syariah, lembaga atau individu tersebut menjadi berpikir ulang dalam melakukan kecurangan, karena ia sendiri sedang menjalankan hisab dunia. Ketika ia tidak menunaikannya dengan sadar dan sungguh-sungguh, maka ia akan malas mengimplementasikan akuntansi syariah karena banyaknya komponen pengurang laba dan ketatnya usaha dalam meningkatkan laba.

Pertanyaan selanjutnya, apakah bisa mengubah kebiasaan atau menganulir LTM? Tentu saja bisa. Memori manusia merupakan mekanisme dinamis yang diasosiasikan dengan kegiatan otak dalam hal penyimpanan (storing), pengambilan (retaining), dan pemanggilan (retrieving) informasi mengenai pengalaman yang lampau. Oleh karena bersifat dinamis, memori dapat terus diperbarui, atau bahasa kerennya di-upgrade. Caranya dengan menerapkan pola baru disertai stimulus mental dan spiritual yang aktif sehingga membentuk kebiasaan baru. Mengubah kebiasaan tentu sangat sukar karena pada awalnya otak akan menengarai hal tersebut sebagai stimulus tidak menyenangkan. Namun, dengan adanya niat dan upaya terus menerus, kebiasaan tersebut lambat laun akan menyesuaikan.

Berikutnya, korelasi terbalik. Apa kaitannya ekonomi syariah dengan otak? Untuk menjawab hal ini, penulis perlu ‘memanggil’ memori tentang jawaban Ibunda ketika penulis menanyakan, “mengapa Ibu memilih ekonomi syariah?” Dengan bijaknya Beliau menjawab, “Segala sesuatu kalau berusaha akan ada hasilnya, namun yang paling penting adalah ketenangannya (hati dan pikiran)”. Sejuk sekali. Uang yang didapat –baik secara halal atau haram, sesuai syariah atau tidak-jika diputar untuk usaha tetap akan membawa hasil. Namun, melakoninya secara syariah lebih mendatangkan nilai plus, yakni kelegaan batin dan pikiran. Oleh karena itu, timbul persepsi bahwa ekonomi syariah sangat menguntungkan, tidak hanya di dunia, melainkan di akhirat pula. Tidak hanya ukuran materi, namun ketenangan jiwa dan pikiran yang lebih mahal harganya. Hal inilah yang kemudian menjadi sumbu emosi dan motivasi dalam menegakkan prinsip tersebut.

Untuk meyakinkan bahwa ekonomi syariah merupakan sistem yang menyenangkan dan menenteramkan, selain dari upaya individu juga diperlukan adanya upaya yang menimbulkan persepsi, emosi, dan motivasi positif secara massal, misalnya Gerakan Ekonomi Syariah atau ‘Gres!’ yang dimotori oleh Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah. Gerakan merupakan rangkaian kegiatan yang bersifat dinamis dan berkelanjutan. Tanda seru juga menggambarkan kesungguhan ataupun emosi yang kuat. Sehingga, ‘Gres!’ dapat dipahami sebagai gerakan dinamis yang dapat menuntun kebiasaan masyarakat agar sesuai dengan prinsip ke-Islam-an yang kokoh. Dengan demikian, diharapkan kegiatannya penuh GREget dan Semarak (akronim gres), juga diwarnai inovasi terbaru (gres=baru). Di sisi lain, pengembangan ekonomi syariah juga selayaknya terus menuju ke arah prinsip Islam yang kaffah atau menyeluruh. Jangan sampai implementasinya hanya mengekor ekonomi konvensional yang mengakibatkan persepsi masyarakat menjadi semakin buruk, bahkan menimbulkan trauma bahwa ekonomi syariah hanyalah ekonomi konvensional yang dibungkus ayat. Naudzubillah.

Terlepas dari belum sempurnanya sistem ekonomi syariah saat ini, apakah kita masih terus ingin berkubang di kebodohan, sementara kita telah diberi jalan yang terang? Biarkan ‘otak’ kita berpikir, tentunya dengan mengaktifkan kedua stimulus mental dan spiritual.



REFERENSI



Rolls, T. Edmund. 2000. Memory Systems in the Brain. Annual Review of Psychology, 51: 599-630 www.oxcns.org/paper/282_Rolls00g.pdf (diakses pada 3 Desember 2013).
Sangkan, Abu. 2011. Pelatihan Shalat Khusyu’. Jakarta: Yayasan Shalat Khusyu’ dan Manajemen Masjid Baitul Ihsan Bank Indonesia.



Jumat, 29 November 2013

Mewujudkan Mimpi Pembangunan Banyuwangi: Fasilitasi Koperasi Pertanian dalam Sektor Agribisnis

            Sebagai salah satu lumbung pertanian di Jawa Timur, performa sektor pertanian Kabupaten Banyuwangi turut menjadi indikator penting dalam denyut pertanian Jawa Timur secara umum. Produk pertanian yang baik dan melimpah akan menunjang ketahanan pangan, sebaliknya hasil yang buruk akan mencederai wajah pertanian di Jawa Timur. Di dalam pengembangan sektor tersebut, Kabupaten Banyuwangi mempunyai mimpi besar (visi) yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025, yakni Kabupaten Banyuwangi yang religius, sejahtera dan mandiri berbasis agrobisnis dan ekowisata terpadu.  Melalui pendekatan pertanian sebagai sebuah bisnis atau biasa lebih dikenal sebagai agribisnis, maka Kabupaten Banyuwangi seyogianya memerhatikan tiga komponen, yaitu sumberdaya manusia (pelaku di bidang pertanian), sumberdaya pertanian (faktor produksi non manusia), dan lembaga intermediasi.
            Sumberdaya manusia meliputi petani dan manajemen sumber daya manusia, sedangkan sumberdaya pertanian mencakup tanah, teknologi, pupuk, bibit, dan sejenisnya. Di samping kedua komponen tersebut, terdapat lembaga intermediasi yang berperan besar dalam mengintegrasikan sumber daya manusia dan sumberdaya pertanian, serta mendistribusikan hasil keduanya ke pasar. Lembaga intermediasi dapat berbentuk perusahaan maupun koperasi. Diantara keduanya, Banyuwangi dapat mewujudkan mimpi pembangunan tersebut dengan memanfaatkan lembaga intermediasi yang telah eksis, yakni koperasi. Koperasi di Banyuwangi sudah terbilang maju. Hal ini terbukti dengan diraihnya penghargaan PARAMHADANA UTAMA KOPERASI dari pemerintah pusat yang menasbihkan Banyuwangi sebagai salah satu Kabupaten Penggerak Koperasi di Indonesia pada 2011. Dengan modal tersebut, Kabupaten Banyuwangi dapat menginisiasi keberadaan koperasi pertanian yang menunjang petani dalam pengelolaan usaha pertanian dan mewujudkan sektor agribisnis yang prima.

Menggapai Bisnis Pertanian (Agribisnis)        
Suatu daerah maupun negara dapat menjadi maju karena besarnya perhatian pada sektor pertanian. Tentu bukanlah pertanian yang dikembangkan secara tradisional dan subsisten, melainkan pada penerapan sistem manajemen dan teknologi yang mengarah pada usaha komersial. Bisnis pertanian tersebut dikelola dari hulu ke hilir, atau dengan kata lain “from the farm to the kitchen, from the staple to the table”. Pertanian benar-benar dipikirkan sejak mulai lahan persawahan sampai pengelolaannya hingga tiba di dapur dan meja makan konsumen. Jika kita telusuri, agribisnis hulu-hilir dapat melalui dua cara yakni konsep bapak-anak angkat sebagaimana ditunjukkan perusahaan dengan petani, ataupun konsep petani kolektif dimana petani bergabung dalam suatu wadah bersama dan mengelola produknya secara kolektif seperti koperasi.
Contoh konsep bapak-anak angkat misalnya direpresentasikan oleh BUMN sektor pertanian dan petani seperti PTPN XII Pesewaran dengan petani tebu, atau perusahaan swasta berbasis pertanian dengan petani. Perusahaan-perusahaan tersebut bekerja sama dengan para petani yang bertindak sebagai pemasok bahan baku perusahaan. Tanggung jawab petani berhenti sampai produknya masuk ke pabrik, sedangkan perusahaan yang mengaturnya sampai ke tangan konsumen. Selain konsep bapak-anak angkat, terdapat pendekatan petani kolektif dalam sebuah wadah koperasi. Salah satu contoh koperasi pertanian adalah Ocean Spray di Amerika Serikat. Ocean Spray merupakan suatu koperasi produsen sari buah yang mencakup 700 orang petani cranberry dan 100 orang petani jeruk sitrus. Struktur koperasi tersebut mewadahi para anggota untuk membeli kebutuhan pertanian seperti pupuk dalam jumlah besar, menegosiasikan kontrak-kontrak pengiriman, dan mengembangkan kampanye serta iklan pemasaran sebagaimana yang dilakukan oleh perusahaan besar (Griffin dan Ebert, 1997).
Menggapai bisnis pertanian dewasa ini tidaklah mudah karena produk pertanian merupakan produk yang musiman, tidak tahan lama dan mudah rusak. Di samping itu, sudah menjadi fenomena lazim di dalam perdagangan komoditas pertanian bahwa keberadaan produk yang melimpah akan menurunkan harga, sebaliknya ketika produk langka maka harga produk menjadi tinggi. Oleh karena itu, agar dapat meningkatkan kapasitas produk namun tidak berbanding terbalik dengan harga, maka langkah yang dilakukan adalah melalui pengutamaan kualitas ataupun pengolahan produk primer (Sulistiani, 2010). Produk yang berkualitas akan memiliki segmen pasar tersendiri. Pada segmen ini, konsumen relatif lebih loyal dan cenderung mengabaikan harga asalkan mendapatkan kualitas yang stabil atau malah lebih baik. Selain itu, pengolahan produk primer menjadikan produk pertanian lebih bervariasi dan tahan lama. Dengan pengolahan lebih lanjut, misalnya pengemasan produk yang lebih rapi, diawetkan dalam kemasan kaleng, atau mengubahnya menjadi aneka makanan siap konsumsi akan membuat produk menjadi tahan lama dan memiliki nilai tambah lebih tinggi. Kendala-kendala inilah yang dikategorikan sebagai masalah intrinsik.
Di samping masalah intrinsik, terdapat juga masalah ekstrinsik seperti adanya standar persyaratan produk dan kondisi pasar yang semakin kompetitif. Salah satu contoh standar persyaratan produk adalah penerapan Good Agricultural Practices (GAP) pada komoditas buah dan sayuran segar. Di Indonesia, GAP seringkali diterjemahkan menjadi Tata Cara Berbudidaya Tanaman yang Baik dan Benar. GAP mencakup upaya ketahanan pangan (food security), kualitas pangan (food quality), efisiensi produksi (production efficiency), mata pencaharian (livelihood), dan manfaat lingkungan (environmental benefit) (FAO, 2003). Memenuhi persyaratan tersebut bukanlah perkara gampang bagi petani.
Dewasa ini pula, dunia semakin dihadapkan pada struktur pasar yang semakin terbuka, di mana memungkinkan produk asing masuk dengan relatif mudah ke pasar domestik suatu negara. Apalagi dengan adanya perjanjian regional seperti kawasan perdagangan Asia Pasifik (APEC), perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA), dan kawasan ekonomi ASEAN (AEC) yang tidak memungkinkan adanya distorsi terhadap produk asing yang akan memasuki pasar lokal. Sayangnya di dalam industri pangan ekspor, produk pertanian Indonesia kerapkali ditolak karena berfluktuasinya kualitas. Apabila ditelusuri, penyebabnya adalah masalah manajemen produksi yang tidak konsisten dalam hal ‘work instruction’, alur proses, dan prosedur lainnya (Nasir, 2005). Namun di sisi lain, pasar produk pertanian di Indonesia sudah dibanjiri oleh produk impor sehingga keadaan ini dapat mendesak produk lokal yang kalah bersaing. Oleh sebab itu, tidak ada jalan lain dalam menghadapinya selain membuat produk yang lebih kompetitif. Sekali lagi, hal ini menjadi beban berat bagi petani.
Menghadapi kendala-kendala tersebut, petani secara individual akan menemui kesulitan dalam mengatasinya. Dengan begitu, upaya pengembangan agribisnis harus dipertimbangkan secara matang, mengakomodasi petani secara jamak, dan melibatkan berbagai pihak. Akan lebih baik lagi jika di dalam upaya tersebut petani tidak hanya diperlakukan sebagai obyek yang hanya menerima program, melainkan juga memertimbangkan partisipasi petani secara aktif. Dengan alasan demikian, maka konsep yang lebih sesuai adalah koperasi pertanian, di mana petani bergabung dalam wadah kolektif, memiliki ruang berpartisipasi secara massal, dan petani dilibatkan dalam setiap tahapan agribisnis dari awal hingga akhir.

Fasilitasi Koperasi Pertanian
Di dalam agribisnis, pertanian tidak hanya berkutat pada tingkat budidaya (on-farm), tetapi juga mencakup sektor hulu dan hilir (off-farm). Oleh karenanya, kegiatan agribisnis meliputi persediaan input pertanian, produksi dan pengolahan pertanian, serta distribusi kepada konsumen akhir. Koperasi pertanian dapat mengambil andil dalam mencapai efisiensi produksi dan memenuhi skala ekonomi. Pada konteks persediaan input pertanian, keberadaan koperasi bermanfaat dalam mencapai efisiensi produksi karena dapat menyediakan pasokan input seperti bibit, pupuk, alat pertanian, obat-obatan, bahkan pelatihan secara kolektif. Oleh karena itu, petani mendapatkan harga yang lebih ringan dibandingkan pemenuhan secara individual.
Rantai kedua, yakni kegiatan produksi dan pengolahan yang menjadi salah satu masalah krusial bagi petani, terutama masalah kualitas produk. Pada tahap ini, petani membutuhkan teknik dan teknologi pengolahan yang lebih terstruktur. Oleh karena itu, koperasi pertanian dapat didorong agar memfasilitasi petani sehingga menghasilkan produk yang seragam dan konsisten dengan mengoordinir pengolahan produk turunan. Selain produk turunan, koperasi dapat pula membentuk unit usaha restoran makanan yang mendayagunakan bahan baku dari petani. Contoh unit usaha koperasi di bidang restoran yang berhasil adalah Konohana Garten, milik Koperasi Oyama di Oita, Jepang. Terakhir, berkaitan dengan rantai distribusi. Koperasi dapat menghemat rantai distribusi dari petani kepada konsumen, di mana pada umumnya melalui tengkulak, agen, dan pedagang besar. Dengan memotong rantai panjang tersebut, harga produk menjadi relatif lebih murah.
Dalam perkembangannya, koperasi pertanian dapat secara fleksibel mengakomodasi setiap rantai agribisnis. Koperasi juga berguna bagi para petani untuk menekan biaya yang ditimbulkan karena setiap kegiatan tersebut dikerjakan secara kolektif dan massal. Di samping itu, koperasi dapat menjembatani petani dalam melakukan transfer informasi maupun tukar pendapat dengan petani lainnya. Koperasi dapat pula menguatkan daya tawar petani terhadap pelaku ekonomi lainnya, seperti agen, tengkulak, dan pedagang besar. Melalui keberadaan lembaga ini, maka pelaku lain terutama di bidang distribusi tidak mampu lagi menekan petani karena mereka sudah bergabung dalam wadah yang solid. Selain itu, koperasi merupakan lembaga yang dekat dengan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Sehingga, petani dapat menjangkau fasilitas yang diberikan pemerintah melalui kementerian dan dinas koperasi maupun lembaga lainnya.
Hal yang perlu diingat, koperasi pertanian bukanlah Koperasi Unit Desa yang selama ini berkembang di masyarakat. Koperasi pertanian memegang peran lebih kompleks dan memiliki variasi kegiatan yang beragam. Oleh karena itu, pembentukan koperasi pertanian dapat dilakukan secara perlahan, bertahap, dan sistematis dengan memerhatikan hal-hal berikut: pertama, perlu dilakukan pemetaan potensi pertanian, sumberdaya manusia, dan bentuk kegiatan koperasi. Ketiganya dipertimbangkan secara matang sehingga dapat memfasilitasi potensi dan kondisi setempat. Pada praktiknya, kegiatan koperasi pertanian dapat terklasifikasi pada segmen produk primer yang dijual sebagai produk mentah, diproduksi lebih lanjut dalam bentuk olahan seperti kue dan makanan, atau dijual dalam bentuk kemasan seperti buah dan sayur kaleng.
 Kedua, terdapat pelatihan manajemen koperasi dengan mengikutsertakan generasi muda karena generasi ini masih memiliki semangat tinggi dan lebih tahan menjalankan tataran yang kompleks. Pelatihan tersebut hendaknya dilakukan sebelum mendirikan koperasi pertanian agar ketika koperasi tersebut berdiri, manajemen dapat langsung berjalan. Ketiga, motivasi sangat penting dilakukan bagi sebuah organisasi baru. Di tahap awal gerakan, sebaiknya lebih mengutamakan motivasi yang pragmatis namun mengena dan menarik bagi petani, misalnya Koperasi Oyama di Jepang dengan jargon “Mari menanam Plum dan Chestnut untuk berwisata ke Hawaii”. Motivasi pragmatis relatif mudah diterima oleh petani yang sebagian berpendidikan rendah daripada slogan bernada futuristik dan utopis. Di Kabupaten Banyuwangi, motivasi tersebut dapat diubah misalnya demi pendidikan anak cucu, modal naik haji, berwisata ke luar negeri, dan sejenisnya. Dan keempat, motivasi, informasi, dan pendampingan terus dilakukan secara berkelanjutan karena ketika hal tersebut tidak berkesinambungan akan mengurangi semangat masyarakat dalam berpartisipasi.

Mewujudkan Mimpi Banyuwangi
Dalam upaya mewujudkan mimpinya, Kabupaten Banyuwangi paling tidak sudah memiliki dua bekal yakni kuatnya sektor pertanian primer dan keberadaan koperasi unggul yang diakui. Kabupaten Banyuwangi merupakan salah satu lumbung pangan terutama pada komoditas padi/beras, jagung, dan kedelai. Kabupaten Banyuwangi juga menjadi salah satu barometer perkembangan hortikultura di skala provinsi dan nasional (Dinas Pertanian, Kehutanan, dan Perkebunan Kabupaten Banyuwangi, 2013). Di bidang koperasi, selain mendapatkan penghargaan Paramhadana Utama Koperasi, Bupati Banyuwangi juga mencurahkan perhatian besar kepada koperasi yang terbukti dengan diterimanya penghargaan Satya Lencana Wirakarya dan penghargaan Bhakti Koperasi dan UKM pada 2013. Dengan demikian, inisiasi koperasi pertanian bukanlah hal yang sulit dan menggapai agribisnis yang mapan bukan pula mustahil.
Apabila sumber daya pertanian dan lembaga intermediasi bisa diarahkan, maka komponen berikutnya adalah mendorong sumberdaya manusia (petani) agar mau berpartisipasi aktif. Karakter masyarakat desa yang cenderung statis akan berbenturan dengan kegiatan koperasi pertanian yang dinamis. Di samping itu, hal utama yang selayaknya diperhatikan adalah koperasi pertanian seyogianya tidak dilandasi pemahaman sempit yang memaknainya hanya sekedar ‘toko’ yang menyediakan kebutuhan pertanian semata, namun disertai upaya mewujudkan eksistensinya sebagai wadah guna meningkatkan nilai tambah dan daya kompetitif petani. Menurut Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi (Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, 2012), jumlah penduduk yang bermata pencaharian di bidang pertanian dan perkebunan mencapai 288.668 jiwa atau 28,06% dari total penduduk. Jumlah tersebut terbilang sangat besar dalam menggerakkan kegiatan dan usaha yang dimiliki oleh koperasi pertanian. Terlebih lagi sektor pertanian merupakan sektor musiman, sehingga dengan keterlibatan petani secara aktif dalam kegiatan koperasi pertanian akan dapat meningkatkan pendapatan petani.
Dengan mapannya kegiatan koperasi umum, maka Kabupaten Banyuwangi juga berpotensi memiliki organisasi koperasi pertanian skala besar. Di Kabupaten Banyuwangi terdapat sekitar 24 kecamatan yang mencakup 225 desa. Sampai 2013, total jumlah koperasi di Banyuwangi sebanyak 866 koperasi dari berbagai jenis. Pembentukan koperasi pertanian tidak harus dari nol, misalnya dengan meluaskan cakupan Koperasi Unit Desa di kawasan potensial (produk melimpah, sumber daya manusia besar, dan akses mudah) agar dapat bergerak pula di bidang pengolahan dan distribusi. Namun, koperasi pertanian tidaklah harus satu unit yang mencakup input, pengolahan, dan distribusi sekaligus. Koperasi pertanian dapat disesuaikan dengan kondisi setempat, misalnya lokasi yang infrastrukturnya masih lemah cukup hanya memiliki koperasi input yang selanjutnya didistribusikan ke koperasi pengolah. Dengan demikian, lokasi persebaran koperasi pertanian dapat dijabarkan dengan klasifikasi berikut: (1) koperasi input dan gudang diharapkan dapat dilaksanakan di hampir semua desa, di mana masyarakat dapat menyetorkan hasil produksinya kepada koperasi. (2) Oleh koperasi input, bahan baku tersebut disetorkan kepada koperasi produksi dan pengolahan yang dapat berlokasi di kecamatan/desa tertentu yang memiliki infrastruktur memadai. (3) Koperasi pertanian yang bergerak di bidang pemasaran dipilih di kecamatan/desa yang dekat dengan pasar atau pelabuhan.
Seperti dituturkan pengurus Koperasi Oyama kepada penulis, kunci keberhasilan koperasi mereka adalah kejujuran, inovasi, dan integritas. Kunci ini bukan menjadi slogan semata namun benar-benar diterapkan di Koperasi Oyama. Dalam berinovasi, salah satu media yang dimanfaatkan anggota adalah Konohana Garten, direct sales store yang berdiri sejak 1990. Konohana Garten merupakan kompleks komersial berupa pasar, gerai, dan restoran. Produk pertanian segar dijual di Pasar Konohana Garten, sementara gerai Konohana Garten menjual produk olahan hasil pertanian dan kerajinan tangan. Restoran Konohana Garten menyajikan menu sehari-hari masyarakat Oyama dengan sistem all you can eat. Manajemen dan menu makanan dikelola oleh para perempuan. Saat ini, restoran tersebut sudah membuka cabang di Oita dan Fukuoka di mana pengelolanya adalah penduduk Oyama yang tinggal di daerah tersebut. Konsumen yang menikmati makanan lezat di restoran tersebut akan berpikir bahwa bahan bakunya adalah produk yang baik. Sehingga, restoran tersebut berkembang menjadi salah satu media branding yang jitu. Kreativitas dan kepercayaan diri dalam menampilkan produk lokal telah mengarahkan anggota Koperasi Oyama untuk membangun Konohana Garten yang sekarang menjadi kompleks komersial yang besar. 
Terinspirasi oleh Konohana Garten di Oita-Jepang terutama di bidang restoran, Kabupaten Banyuwangi juga layak untuk memiliki restoran yang mendayagunakan sumberdaya lokalnya. Restoran tersebut memakai bahan baku dari anggota-anggotanya (petani); menunya adalah masakan khas Banyuwangi; kokinya merupakan orang Banyuwangi, termasuk pramusaji dan staf lainnya; nuansanya pun dibuat ala Banyuwangi. Lokasinya dipilih di jalan yang ramai, misalnya jalur ke Pulau Bali, sehingga wisatawan yang melalui jalur tersebut tertarik untuk memasukkan restoran tersebut ke dalam agenda mereka sebelum menyeberang ke Bali. Penulis mengusulkan restoran tersebut bernama SABHA PRAMU, di mana nama tersebut merupakan akronim semboyan kabupaten Banyuwangi yakni Satya Bhakti Praja Mukti yang berarti selalu mengabdi kepada kebenaran demi kesejahteraan dan kebahagiaan rakyat. Akronim tersebut juga membentuk istilah baru, di mana terjemahan bebasnya berarti datang dan dilayani. Maksudnya, pengunjung yang datang akan dilayani dengan baik di restoran tersebut. Akan halnya Konohana Garten di Oita-Jepang, Restoran Sabha Pramu ini diharapkan dapat menjadi identitas dan daya tarik tersendiri bagi Kabupaten Banyuwangi.
Keberadaan koperasi pertanian sebagai sebuah lembaga yang memfasilitasi petani untuk memaksimalkan potensinya dalam rantai agribisnis sangatlah penting. Mengingat agribisnis adalah sektor yang kompleks, petani tidak akan mampu berkontribusi secara soliter tanpa melalui organisasi yang kolektif. Dengan adanya kolektivitas dalam koperasi pertanian, petani dapat menuangkan inovasi yang berdampak besar terhadap performa aktivitasnya. Oleh karena itu, koperasi pertanian memegang peranan penting menunjang mimpi Kabupaten Banyuwangi agar menjadi salah satu pemain utama dalam perekonomian. Bahkan, bukan tidak mungkin jika Kabupaten Banyuwangi berhasil mengembangkan agribisnis dan koperasi pertanian yang integral, akan menjadikannya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Timur yang berbasis agribisnis.





REFERENSI
Dinas Pertanian, Kehutanan, dan Perkebunan Kabupaten Banyuwangi. 2013. Kabupaten Banyuwangi, Barometer Perkembangan Hortikultura Skala Nasionalhttp://distanhutbun.banyuwangikab.go.id (diakses pada 29 November 2013).
FAO. 2003.Development of a Framework of Good Agricultural Practices. http://www.fao.org/docrep/MEETING/006/Y8704e.HTM (diakses pada 29 November 2013).
Griffin, Ricky W. dan Ronald J. Ebert. 1997. Bisnis. Edisi Bahasa Indonesia. Jakarta: Prenhallindo.
Nasir, Abdul. 2005. Indonesia Kurang Kreativitas. Majalah Modal Edisi No. 26, Maret.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. 2013. Laporan Akuntabilitas dan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012. http://www.banyuwangikab.go.id/ (diakses pada 29 November 2013).
Sulistiani, Eka Heni. 2010. Infiltrasi Modal Sosial pada Koperasi untuk Meningkatkan Daya Tawar Petani. Karya tulis dipresentasikan pada Lomba Karya Tulis Koperasi tingkat Jawa Timur dan Lomba Penulisan Koperasi tingkat Nasional. Malang: Universitas Brawijaya.