Jumat, 20 Desember 2013

Infiltrasi Modal Sosial pada Koperasi untuk Meningkatkan Daya Tawar Petani


            Keberadaan koperasi bukanlah hal asing dalam denyut pertanian di Indonesia karena koperasi telah menjadi bagian penting dari sistem pertanian. Petani telah lama mengenal Koperasi Unit Desa (KUD) sebagai lembaga yang mendekatkan petani kepada pemerintah, produk input, maupun pasar sehingga memberikan efisiensi dan nilai tambah bagi produk mereka. Selain itu, KUD juga menjadi sarana bagi petani untuk berbagi informasi mengenai permasalahan dan perkembangan pertanian. Sayangnya, pemahaman yang semakin sempit dalam memaknai KUD mengakibatkan koperasi ini tidak ubahnya ‘toko’ yang menyediakan kebutuhan pertanian semata dan tidak memandang eksistensi KUD sebagai upaya meningkatkan daya tawar (bargaining position).
            Padahal, model koperasi yang selama ini dicita-citakan bertujuan untuk memfasilitasi petani dalam dua hal, yakni pada fungsi internal dan eksternal. Secara internal, keberadaan koperasi bermanfaat untuk menimbulkan efisiensi produksi karena kebutuhan input (bibit, pupuk, alat pertanian, obat-obatan, bahkan pelatihan). Apabila kebutuhan tersebut difasilitasi secara kolektif akan memberikan harga yang lebih ringan bagi petani. Sedangkan fungsi eksternal koperasi bertujuan untuk menguatkan daya tawar petani terhadap pelaku ekonomi lainnya (misalnya agen, tengkulak, pedagang besar).
            Tulisan ini dititikberatkan pada fungsi eksternal koperasi agar posisi tawar petani lebih baik bila disandingkan dengan pelaku ekonomi lainnya. Dari penelusuran di lapangan, keberadaan koperasi diperlukan sebagai “media” bagi petani agar dapat memenangkan konfrontasi dengan pedagang perantara. Koperasi berperan sebagai institusi yang mampu memuluskan perbaikan bagi petani di luar institusi yang telah ada, laiknya petugas penyuluh lapang (PPL) maupun kelompok tani. Oleh karena itu, untuk merekatkan altruisme antara petani dan koperasi, modal sosial dipilih menjadi media infiltrasi (perembesan) karena modal sosial ini memanfaatkan jaringan sosial informal yang telah lama terbentuk dalam interaksi petani.
     Rekomendasi untuk memperbaiki daya tawar petani melalui tiga tahapan. Pertama, salah satu cara meningkatkan daya tawar petani adalah dengan menginfiltrasikan modal sosial dalam kinerja koperasi. Melalui modal sosial (hubungan kekerabatan, kepercayaan, jaringan, kapasitas informasi, dan loyalitas), koperasi dapat mengafeksi petani agar menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi. Kedua, untuk mendorong petani agar meningkatkan keuntungan ekonomi dapat dicapai jika koperasi menempatkan dirinya sebagai ‘pihak yang dibutuhkan’ untuk mencapai kesejahteraan petani. Ketiga, bila posisi koperasi sudah kuat di mata petani, maka koperasi dapat meluaskan jaringannya guna semakin meningkatkan kesejahteraan kedua belah pihak. Koperasi semakin dipercaya oleh pihak eksternal (baik pemerintah maupun swasta) untuk memfasilitasi mereka dalam berinteraksi dengan petani. Hal ini terjadi karena modal sosial yang solid akan memancing tumbuhnya modal sosial baru.



Tulisan ini merupakan ringkasan. Silahkan menghubungi pemilik blog untuk mendapatkan versi lengkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar