Keberadaan
koperasi bukanlah hal asing dalam denyut pertanian di Indonesia karena koperasi
telah menjadi bagian penting dari sistem pertanian. Petani telah lama mengenal
Koperasi Unit Desa (KUD) sebagai lembaga yang mendekatkan petani kepada
pemerintah, produk input, maupun pasar sehingga memberikan efisiensi dan nilai
tambah bagi produk mereka. Selain itu, KUD juga menjadi sarana bagi petani
untuk berbagi informasi mengenai permasalahan dan perkembangan pertanian.
Sayangnya, pemahaman yang semakin sempit dalam memaknai KUD mengakibatkan
koperasi ini tidak ubahnya ‘toko’ yang menyediakan kebutuhan pertanian semata
dan tidak memandang eksistensi KUD sebagai upaya meningkatkan daya tawar (bargaining position).
Padahal, model koperasi yang selama
ini dicita-citakan bertujuan untuk memfasilitasi petani dalam dua hal, yakni
pada fungsi internal dan eksternal. Secara internal, keberadaan koperasi
bermanfaat untuk menimbulkan efisiensi produksi karena kebutuhan input (bibit,
pupuk, alat pertanian, obat-obatan, bahkan pelatihan). Apabila kebutuhan
tersebut difasilitasi secara kolektif akan memberikan harga yang lebih ringan bagi
petani. Sedangkan fungsi eksternal koperasi bertujuan untuk menguatkan daya
tawar petani terhadap pelaku ekonomi lainnya (misalnya agen, tengkulak,
pedagang besar).
Tulisan ini dititikberatkan pada
fungsi eksternal koperasi agar posisi tawar petani lebih baik bila disandingkan
dengan pelaku ekonomi lainnya. Dari penelusuran di lapangan, keberadaan
koperasi diperlukan sebagai “media” bagi petani agar dapat memenangkan
konfrontasi dengan pedagang perantara. Koperasi berperan sebagai institusi yang
mampu memuluskan perbaikan bagi petani di luar institusi yang telah ada,
laiknya petugas penyuluh lapang (PPL) maupun kelompok tani. Oleh karena itu,
untuk merekatkan altruisme antara petani dan koperasi, modal sosial dipilih
menjadi media infiltrasi (perembesan) karena modal sosial ini memanfaatkan
jaringan sosial informal yang telah lama terbentuk dalam interaksi petani.
Rekomendasi
untuk memperbaiki daya tawar petani melalui tiga tahapan. Pertama, salah satu cara meningkatkan daya tawar petani adalah dengan menginfiltrasikan
modal sosial dalam kinerja koperasi. Melalui modal sosial (hubungan kekerabatan,
kepercayaan, jaringan, kapasitas informasi, dan loyalitas), koperasi dapat
mengafeksi petani agar menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi lebih
tinggi. Kedua, untuk mendorong petani
agar meningkatkan keuntungan ekonomi dapat dicapai jika koperasi menempatkan
dirinya sebagai ‘pihak yang dibutuhkan’ untuk mencapai kesejahteraan petani. Ketiga, bila posisi koperasi sudah kuat
di mata petani, maka koperasi dapat meluaskan jaringannya guna semakin
meningkatkan kesejahteraan kedua belah pihak. Koperasi semakin dipercaya oleh
pihak eksternal (baik pemerintah maupun swasta) untuk memfasilitasi mereka
dalam berinteraksi dengan petani. Hal ini terjadi karena modal sosial yang
solid akan memancing tumbuhnya modal sosial baru.
Tulisan ini merupakan ringkasan. Silahkan menghubungi pemilik blog untuk mendapatkan versi lengkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar