Apa hubungannya? Begitu barangkali yang terlintas
di pikiran Anda. Ya, jika dilihat sepintas, judul di atas seakan tak berkorelasi
secara langsung. Namun, marilah kita kaji ulang pembuktiannya dengan jeli.
Otak merupakan organ
sentral manusia. Otak yang mengendalikan sistem memori dan kognitif. Setiap
tindakan seseorang akan direkam oleh otak menjadi suatu ingatan atau memori. Tidak
seperti pendapat jamak yang berkembang di masyarakat, sistem penyimpanan memori
bukanlah seperti perpustakaan yang menyimpan berbagai ragam buku sekaligus. Informasi
yang diterima seseorang apabila hanya dipindai sebagai memori sementara, maka
akan disimpan menjadi memori jangka pendek (short
term memory-STM) yang mudah diabaikan dan dilupakan. Sementara itu, jika informasi
bertahan lebih dari 15 detik ataupun bersifat repetitif, selanjutnya akan
disimpan sebagai memori jangka panjang (long
term memory-LTM) yang relatif lebih permanen. Oleh karena menyimpan informasi repetitif, LTM-lah
yang membentuk kebiasaan.
Seringkali kita bertindak tanpa sadar pada hal yang
bersifat kebiasaan, misalnya rute perjalanan pulang. Meskipun selama melangkah
pikiran sedang melamun, kita bisa sampai depan pagar rumah dengan tepat. Contoh
lainnya seperti jam makan. Seseorang yang terbiasa sarapan jam tujuh pagi, kemudian
mendadak tidak mendapati makanan seperti biasa akan menunjukkan reaksi.
Demikian pula orang yang tak terbiasa makan pagi lalu dipaksa memasukkan
makanan padat ke perutnya akan menunjukkan respon jika kebiasaannya berubah. Hal
ini karena kebiasaan telah membentuk pola, sehingga otak dan tubuh memiliki
panduan tertentu juga akan menunjukkan reaksi tertentu terhadap perubahan. Kebiasaan
ini jugalah yang membentuk gaya hidup (lifestyle).
Sedangkan dalam bentuk kognitif, otak akan menghasilkan pola pikir atau
persepsi.
Otak manusia terdiri dari 100 juta neuron atau
sel syaraf dengan fungsi utama mencakup persepsi, emosi, motivasi, dan motorik. Menariknya, dalam
mengolah informasi, otak mendapatkan stimulus dari unsur mental dan spiritual. Sebagai
contoh, tanggapan orang atas ekonomi syariah akan beragam, sehingga membentuk persepsi
yang bervariasi pula. Seseorang yang memiliki nilai spiritual bagus akan menganggap
bahwa ekonomi syariah merupakan bagian tak terelakkan dari dirinya sebagai seorang
muslim, sehingga ia bersikap mendukung gerakan pembumian ekonomi syariah. Hal ini
akan berbeda dengan orang yang mengutamakan ukuran untung dan rugi secara materi dan fisik
karena lemahnya nilai mental dan spiritual. Ia akan memersepsikan ekonomi syariah
ekuivalen dengan ekonomi konvensional, bahkan lebih merugikan, misalnya penghitungan
pinjaman bank atau warisan.
Dalam hal emosi dan motivasi, penelitian Rolls (2000) menguatkan temuan lainnya yang mengemukakan bahwa otak manusia memberikan penghargaan (reward) dan hukuman (punishment)
atas memori yang disimpannya dalam bentuk emosi dan motivasi. Memori yang memberikan
efek baik akan menjadi motivasi, sebaliknya efek buruk dari sebuah memori akan membentuk
trauma. Bentuk terburuk dari trauma adalah fobia. Misalnya rasa bahagia didapatkan
sebagai ‘penghargaan’ atas penerimaan informasi menyenangkan, seperti mendapatkan
hadiah. Rasa takut merupakan ‘hukuman’ atas informasi buruk yang diterima, contoh
fatalnya seperti Islamophobia atau ketakutan
dan kebencian terhadap Islam yang berwujud pada prasangka
dan diskriminasi kepada muslim. Berikutnya, segala informasi
yang diserap, baik dalam konteks persepsi, emosi, dan motivasi akan dituangkan dalam
reaksi motorik. Otak menggerakkan tubuh, misalnya memberikan bunga kepada orang
yang membahagiakan, atau melemparkan batu kepada sesuatu yang dibenci. Lagi-lagi,
stimulus mental dan spiritual bermain di sini dalam bentuk pengendalian diri.
Acapkali kita ‘berpikir’, untung-rugi secara fisik atau materi atas apa yang telah
dan akan dilakukan, seolah-olah hidup ini akan selesai di dunia saja. Lebih parahnya
lagi, dunia semakin mendorong sisi materialisme manusia sehingga membentuk persepsi
yang lepas dari nilai agama. Lalu, bagaimana mengatasinya?
Dengan niat. Mengacu pada istilah fikih yang dikutip
Sangkan (2011), niat dimaknai sebagai qasdhu syai muqtarinan bifi’lihi, yakni melakukan suatu perbuatan
disertai dengan kesadaran penuh (consciousness).
Dengan begitu, niat tidak hanya bisa dilakukan dengan kebiasaan buta, artinya, kebiasaan yang tidak disadari, seperti berjalan sambil melamun
tadi. Dengan menguatkan
niat, maka seseorang akan berusaha dengan sadar. Contohnya, penerapan akuntansi
secara syariah. Di dalam akuntansi syariah dimasukkan unsur zakat sebagai komponen
‘pembagian’ laba. Dengan menerapkan akuntansi syariah, lembaga atau individu tersebut
menjadi berpikir ulang dalam melakukan kecurangan, karena ia sendiri sedang menjalankan
hisab dunia. Ketika ia tidak menunaikannya dengan sadar dan sungguh-sungguh, maka
ia akan malas mengimplementasikan akuntansi syariah karena banyaknya komponen pengurang
laba dan ketatnya usaha dalam meningkatkan laba.
Pertanyaan selanjutnya, apakah bisa mengubah kebiasaan atau menganulir LTM? Tentu saja bisa.
Memori manusia merupakan mekanisme dinamis yang diasosiasikan dengan kegiatan otak
dalam hal penyimpanan (storing), pengambilan
(retaining), dan pemanggilan (retrieving) informasi mengenai
pengalaman yang lampau. Oleh karena bersifat dinamis, memori dapat terus
diperbarui, atau bahasa kerennya di-upgrade.
Caranya dengan menerapkan pola baru disertai stimulus mental dan spiritual yang
aktif sehingga membentuk kebiasaan baru. Mengubah kebiasaan
tentu sangat sukar karena pada awalnya otak akan menengarai hal tersebut sebagai
stimulus tidak menyenangkan. Namun, dengan adanya niat dan upaya terus menerus,
kebiasaan tersebut lambat laun akan menyesuaikan.
Berikutnya, korelasi
terbalik. Apa kaitannya ekonomi syariah dengan otak? Untuk menjawab hal ini, penulis
perlu ‘memanggil’ memori tentang jawaban Ibunda ketika penulis menanyakan, “mengapa
Ibu memilih ekonomi syariah?” Dengan bijaknya Beliau menjawab, “Segala sesuatu kalau
berusaha akan ada hasilnya, namun yang paling penting adalah ketenangannya (hati
dan pikiran)”. Sejuk sekali. Uang yang didapat –baik secara halal atau haram, sesuai
syariah atau tidak-jika diputar untuk usaha tetap akan membawa hasil. Namun, melakoninya
secara syariah lebih mendatangkan nilai plus, yakni kelegaan batin dan pikiran.
Oleh karena itu, timbul persepsi bahwa ekonomi syariah sangat menguntungkan, tidak
hanya di dunia, melainkan di akhirat pula. Tidak hanya ukuran materi, namun ketenangan
jiwa dan pikiran yang lebih mahal harganya. Hal inilah yang kemudian menjadi sumbu
emosi dan motivasi dalam menegakkan prinsip tersebut.
Untuk meyakinkan bahwa ekonomi syariah merupakan sistem yang menyenangkan dan
menenteramkan, selain
dari upaya individu juga diperlukan adanya upaya yang
menimbulkan persepsi, emosi, dan motivasi positif secara massal, misalnya Gerakan Ekonomi Syariah atau ‘Gres!’ yang dimotori oleh Pusat Komunikasi
Ekonomi Syariah. Gerakan merupakan rangkaian kegiatan yang bersifat dinamis dan
berkelanjutan. Tanda seru juga menggambarkan kesungguhan ataupun emosi yang
kuat. Sehingga, ‘Gres!’ dapat dipahami sebagai gerakan dinamis yang dapat
menuntun kebiasaan masyarakat agar sesuai dengan prinsip ke-Islam-an yang kokoh.
Dengan demikian, diharapkan kegiatannya penuh GREget dan Semarak
(akronim gres), juga diwarnai inovasi terbaru (gres=baru). Di sisi lain,
pengembangan ekonomi syariah juga selayaknya terus menuju ke arah prinsip Islam
yang kaffah atau menyeluruh. Jangan sampai implementasinya hanya mengekor
ekonomi konvensional yang mengakibatkan persepsi masyarakat menjadi semakin buruk,
bahkan menimbulkan trauma bahwa ekonomi syariah hanyalah ekonomi konvensional
yang dibungkus ayat. Naudzubillah.
Terlepas dari belum
sempurnanya sistem ekonomi syariah saat ini, apakah kita
masih terus ingin berkubang di kebodohan, sementara kita telah diberi jalan
yang terang? Biarkan ‘otak’ kita berpikir, tentunya dengan mengaktifkan kedua
stimulus mental dan spiritual.
REFERENSI
Rolls, T. Edmund. 2000. Memory Systems in the Brain. Annual Review of Psychology, 51: 599-630 www.oxcns.org/paper/282_Rolls00g.pdf (diakses pada 3 Desember 2013).
Sangkan, Abu. 2011. Pelatihan Shalat Khusyu’. Jakarta: Yayasan Shalat Khusyu’ dan Manajemen Masjid Baitul Ihsan Bank Indonesia.