Tampilkan postingan dengan label ekonomi syariah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ekonomi syariah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 04 Desember 2013

Otak, Sistem Memori, dan Ekonomi Syariah


Apa hubungannya? Begitu barangkali yang terlintas di pikiran Anda. Ya, jika dilihat sepintas, judul di atas seakan tak berkorelasi secara langsung. Namun, marilah kita kaji ulang pembuktiannya dengan jeli.

Otak merupakan organ sentral manusia. Otak yang mengendalikan sistem memori dan kognitif. Setiap tindakan seseorang akan direkam oleh otak menjadi suatu ingatan atau memori. Tidak seperti pendapat jamak yang berkembang di masyarakat, sistem penyimpanan memori bukanlah seperti perpustakaan yang menyimpan berbagai ragam buku sekaligus. Informasi yang diterima seseorang apabila hanya dipindai sebagai memori sementara, maka akan disimpan menjadi memori jangka pendek (short term memory-STM) yang mudah diabaikan dan dilupakan. Sementara itu, jika informasi bertahan lebih dari 15 detik ataupun bersifat repetitif, selanjutnya akan disimpan sebagai memori jangka panjang (long term memory-LTM) yang relatif lebih permanen. Oleh karena menyimpan informasi repetitif, LTM-lah yang membentuk kebiasaan.
Seringkali kita bertindak tanpa sadar pada hal yang bersifat kebiasaan, misalnya rute perjalanan pulang. Meskipun selama melangkah pikiran sedang melamun, kita bisa sampai depan pagar rumah dengan tepat. Contoh lainnya seperti jam makan. Seseorang yang terbiasa sarapan jam tujuh pagi, kemudian mendadak tidak mendapati makanan seperti biasa akan menunjukkan reaksi. Demikian pula orang yang tak terbiasa makan pagi lalu dipaksa memasukkan makanan padat ke perutnya akan menunjukkan respon jika kebiasaannya berubah. Hal ini karena kebiasaan telah membentuk pola, sehingga otak dan tubuh memiliki panduan tertentu juga akan menunjukkan reaksi tertentu terhadap perubahan. Kebiasaan ini jugalah yang membentuk gaya hidup (lifestyle). Sedangkan dalam bentuk kognitif, otak akan menghasilkan pola pikir atau persepsi.
Otak manusia terdiri dari 100 juta neuron atau sel syaraf dengan fungsi utama mencakup persepsi, emosi, motivasi, dan motorik. Menariknya, dalam mengolah informasi, otak mendapatkan stimulus dari unsur mental dan spiritual. Sebagai contoh, tanggapan orang atas ekonomi syariah akan beragam, sehingga membentuk persepsi yang bervariasi pula. Seseorang yang memiliki nilai spiritual bagus akan menganggap bahwa ekonomi syariah merupakan bagian tak terelakkan dari dirinya sebagai seorang muslim, sehingga ia bersikap mendukung gerakan pembumian ekonomi syariah. Hal ini akan berbeda dengan orang yang mengutamakan ukuran untung dan rugi secara materi dan fisik karena lemahnya nilai mental dan spiritual. Ia akan memersepsikan ekonomi syariah ekuivalen dengan ekonomi konvensional, bahkan lebih merugikan, misalnya penghitungan pinjaman bank atau warisan.
Dalam hal emosi dan motivasi, penelitian Rolls (2000) menguatkan temuan lainnya yang mengemukakan bahwa otak manusia memberikan penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) atas memori yang disimpannya dalam bentuk emosi dan motivasi. Memori yang memberikan efek baik akan menjadi motivasi, sebaliknya efek buruk dari sebuah memori akan membentuk trauma. Bentuk terburuk dari trauma adalah fobia. Misalnya rasa bahagia didapatkan sebagai ‘penghargaan’ atas penerimaan informasi menyenangkan, seperti mendapatkan hadiah. Rasa takut merupakan ‘hukuman’ atas informasi buruk yang diterima, contoh fatalnya seperti Islamophobia atau ketakutan dan kebencian terhadap Islam yang berwujud pada prasangka dan diskriminasi kepada muslim. Berikutnya, segala informasi yang diserap, baik dalam konteks persepsi, emosi, dan motivasi akan dituangkan dalam reaksi motorik. Otak menggerakkan tubuh, misalnya memberikan bunga kepada orang yang membahagiakan, atau melemparkan batu kepada sesuatu yang dibenci. Lagi-lagi, stimulus mental dan spiritual bermain di sini dalam bentuk pengendalian diri.

Acapkali kita ‘berpikir’, untung-rugi secara fisik atau materi atas apa yang telah dan akan dilakukan, seolah-olah hidup ini akan selesai di dunia saja. Lebih parahnya lagi, dunia semakin mendorong sisi materialisme manusia sehingga membentuk persepsi yang lepas dari nilai agama. Lalu, bagaimana mengatasinya? Dengan niat. Mengacu pada istilah fikih yang dikutip Sangkan (2011), niat dimaknai sebagai qasdhu syai muqtarinan bifi’lihi, yakni melakukan suatu perbuatan disertai dengan kesadaran penuh (consciousness). Dengan begitu, niat tidak hanya bisa dilakukan dengan kebiasaan buta, artinya, kebiasaan yang tidak disadari, seperti berjalan sambil melamun tadi. Dengan menguatkan niat, maka seseorang akan berusaha dengan sadar. Contohnya, penerapan akuntansi secara syariah. Di dalam akuntansi syariah dimasukkan unsur zakat sebagai komponen ‘pembagian’ laba. Dengan menerapkan akuntansi syariah, lembaga atau individu tersebut menjadi berpikir ulang dalam melakukan kecurangan, karena ia sendiri sedang menjalankan hisab dunia. Ketika ia tidak menunaikannya dengan sadar dan sungguh-sungguh, maka ia akan malas mengimplementasikan akuntansi syariah karena banyaknya komponen pengurang laba dan ketatnya usaha dalam meningkatkan laba.

Pertanyaan selanjutnya, apakah bisa mengubah kebiasaan atau menganulir LTM? Tentu saja bisa. Memori manusia merupakan mekanisme dinamis yang diasosiasikan dengan kegiatan otak dalam hal penyimpanan (storing), pengambilan (retaining), dan pemanggilan (retrieving) informasi mengenai pengalaman yang lampau. Oleh karena bersifat dinamis, memori dapat terus diperbarui, atau bahasa kerennya di-upgrade. Caranya dengan menerapkan pola baru disertai stimulus mental dan spiritual yang aktif sehingga membentuk kebiasaan baru. Mengubah kebiasaan tentu sangat sukar karena pada awalnya otak akan menengarai hal tersebut sebagai stimulus tidak menyenangkan. Namun, dengan adanya niat dan upaya terus menerus, kebiasaan tersebut lambat laun akan menyesuaikan.

Berikutnya, korelasi terbalik. Apa kaitannya ekonomi syariah dengan otak? Untuk menjawab hal ini, penulis perlu ‘memanggil’ memori tentang jawaban Ibunda ketika penulis menanyakan, “mengapa Ibu memilih ekonomi syariah?” Dengan bijaknya Beliau menjawab, “Segala sesuatu kalau berusaha akan ada hasilnya, namun yang paling penting adalah ketenangannya (hati dan pikiran)”. Sejuk sekali. Uang yang didapat –baik secara halal atau haram, sesuai syariah atau tidak-jika diputar untuk usaha tetap akan membawa hasil. Namun, melakoninya secara syariah lebih mendatangkan nilai plus, yakni kelegaan batin dan pikiran. Oleh karena itu, timbul persepsi bahwa ekonomi syariah sangat menguntungkan, tidak hanya di dunia, melainkan di akhirat pula. Tidak hanya ukuran materi, namun ketenangan jiwa dan pikiran yang lebih mahal harganya. Hal inilah yang kemudian menjadi sumbu emosi dan motivasi dalam menegakkan prinsip tersebut.

Untuk meyakinkan bahwa ekonomi syariah merupakan sistem yang menyenangkan dan menenteramkan, selain dari upaya individu juga diperlukan adanya upaya yang menimbulkan persepsi, emosi, dan motivasi positif secara massal, misalnya Gerakan Ekonomi Syariah atau ‘Gres!’ yang dimotori oleh Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah. Gerakan merupakan rangkaian kegiatan yang bersifat dinamis dan berkelanjutan. Tanda seru juga menggambarkan kesungguhan ataupun emosi yang kuat. Sehingga, ‘Gres!’ dapat dipahami sebagai gerakan dinamis yang dapat menuntun kebiasaan masyarakat agar sesuai dengan prinsip ke-Islam-an yang kokoh. Dengan demikian, diharapkan kegiatannya penuh GREget dan Semarak (akronim gres), juga diwarnai inovasi terbaru (gres=baru). Di sisi lain, pengembangan ekonomi syariah juga selayaknya terus menuju ke arah prinsip Islam yang kaffah atau menyeluruh. Jangan sampai implementasinya hanya mengekor ekonomi konvensional yang mengakibatkan persepsi masyarakat menjadi semakin buruk, bahkan menimbulkan trauma bahwa ekonomi syariah hanyalah ekonomi konvensional yang dibungkus ayat. Naudzubillah.

Terlepas dari belum sempurnanya sistem ekonomi syariah saat ini, apakah kita masih terus ingin berkubang di kebodohan, sementara kita telah diberi jalan yang terang? Biarkan ‘otak’ kita berpikir, tentunya dengan mengaktifkan kedua stimulus mental dan spiritual.



REFERENSI



Rolls, T. Edmund. 2000. Memory Systems in the Brain. Annual Review of Psychology, 51: 599-630 www.oxcns.org/paper/282_Rolls00g.pdf (diakses pada 3 Desember 2013).
Sangkan, Abu. 2011. Pelatihan Shalat Khusyu’. Jakarta: Yayasan Shalat Khusyu’ dan Manajemen Masjid Baitul Ihsan Bank Indonesia.