Tampilkan postingan dengan label mimpi pembangunan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label mimpi pembangunan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 29 November 2013

Mewujudkan Mimpi Pembangunan Banyuwangi: Fasilitasi Koperasi Pertanian dalam Sektor Agribisnis

            Sebagai salah satu lumbung pertanian di Jawa Timur, performa sektor pertanian Kabupaten Banyuwangi turut menjadi indikator penting dalam denyut pertanian Jawa Timur secara umum. Produk pertanian yang baik dan melimpah akan menunjang ketahanan pangan, sebaliknya hasil yang buruk akan mencederai wajah pertanian di Jawa Timur. Di dalam pengembangan sektor tersebut, Kabupaten Banyuwangi mempunyai mimpi besar (visi) yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025, yakni Kabupaten Banyuwangi yang religius, sejahtera dan mandiri berbasis agrobisnis dan ekowisata terpadu.  Melalui pendekatan pertanian sebagai sebuah bisnis atau biasa lebih dikenal sebagai agribisnis, maka Kabupaten Banyuwangi seyogianya memerhatikan tiga komponen, yaitu sumberdaya manusia (pelaku di bidang pertanian), sumberdaya pertanian (faktor produksi non manusia), dan lembaga intermediasi.
            Sumberdaya manusia meliputi petani dan manajemen sumber daya manusia, sedangkan sumberdaya pertanian mencakup tanah, teknologi, pupuk, bibit, dan sejenisnya. Di samping kedua komponen tersebut, terdapat lembaga intermediasi yang berperan besar dalam mengintegrasikan sumber daya manusia dan sumberdaya pertanian, serta mendistribusikan hasil keduanya ke pasar. Lembaga intermediasi dapat berbentuk perusahaan maupun koperasi. Diantara keduanya, Banyuwangi dapat mewujudkan mimpi pembangunan tersebut dengan memanfaatkan lembaga intermediasi yang telah eksis, yakni koperasi. Koperasi di Banyuwangi sudah terbilang maju. Hal ini terbukti dengan diraihnya penghargaan PARAMHADANA UTAMA KOPERASI dari pemerintah pusat yang menasbihkan Banyuwangi sebagai salah satu Kabupaten Penggerak Koperasi di Indonesia pada 2011. Dengan modal tersebut, Kabupaten Banyuwangi dapat menginisiasi keberadaan koperasi pertanian yang menunjang petani dalam pengelolaan usaha pertanian dan mewujudkan sektor agribisnis yang prima.

Menggapai Bisnis Pertanian (Agribisnis)        
Suatu daerah maupun negara dapat menjadi maju karena besarnya perhatian pada sektor pertanian. Tentu bukanlah pertanian yang dikembangkan secara tradisional dan subsisten, melainkan pada penerapan sistem manajemen dan teknologi yang mengarah pada usaha komersial. Bisnis pertanian tersebut dikelola dari hulu ke hilir, atau dengan kata lain “from the farm to the kitchen, from the staple to the table”. Pertanian benar-benar dipikirkan sejak mulai lahan persawahan sampai pengelolaannya hingga tiba di dapur dan meja makan konsumen. Jika kita telusuri, agribisnis hulu-hilir dapat melalui dua cara yakni konsep bapak-anak angkat sebagaimana ditunjukkan perusahaan dengan petani, ataupun konsep petani kolektif dimana petani bergabung dalam suatu wadah bersama dan mengelola produknya secara kolektif seperti koperasi.
Contoh konsep bapak-anak angkat misalnya direpresentasikan oleh BUMN sektor pertanian dan petani seperti PTPN XII Pesewaran dengan petani tebu, atau perusahaan swasta berbasis pertanian dengan petani. Perusahaan-perusahaan tersebut bekerja sama dengan para petani yang bertindak sebagai pemasok bahan baku perusahaan. Tanggung jawab petani berhenti sampai produknya masuk ke pabrik, sedangkan perusahaan yang mengaturnya sampai ke tangan konsumen. Selain konsep bapak-anak angkat, terdapat pendekatan petani kolektif dalam sebuah wadah koperasi. Salah satu contoh koperasi pertanian adalah Ocean Spray di Amerika Serikat. Ocean Spray merupakan suatu koperasi produsen sari buah yang mencakup 700 orang petani cranberry dan 100 orang petani jeruk sitrus. Struktur koperasi tersebut mewadahi para anggota untuk membeli kebutuhan pertanian seperti pupuk dalam jumlah besar, menegosiasikan kontrak-kontrak pengiriman, dan mengembangkan kampanye serta iklan pemasaran sebagaimana yang dilakukan oleh perusahaan besar (Griffin dan Ebert, 1997).
Menggapai bisnis pertanian dewasa ini tidaklah mudah karena produk pertanian merupakan produk yang musiman, tidak tahan lama dan mudah rusak. Di samping itu, sudah menjadi fenomena lazim di dalam perdagangan komoditas pertanian bahwa keberadaan produk yang melimpah akan menurunkan harga, sebaliknya ketika produk langka maka harga produk menjadi tinggi. Oleh karena itu, agar dapat meningkatkan kapasitas produk namun tidak berbanding terbalik dengan harga, maka langkah yang dilakukan adalah melalui pengutamaan kualitas ataupun pengolahan produk primer (Sulistiani, 2010). Produk yang berkualitas akan memiliki segmen pasar tersendiri. Pada segmen ini, konsumen relatif lebih loyal dan cenderung mengabaikan harga asalkan mendapatkan kualitas yang stabil atau malah lebih baik. Selain itu, pengolahan produk primer menjadikan produk pertanian lebih bervariasi dan tahan lama. Dengan pengolahan lebih lanjut, misalnya pengemasan produk yang lebih rapi, diawetkan dalam kemasan kaleng, atau mengubahnya menjadi aneka makanan siap konsumsi akan membuat produk menjadi tahan lama dan memiliki nilai tambah lebih tinggi. Kendala-kendala inilah yang dikategorikan sebagai masalah intrinsik.
Di samping masalah intrinsik, terdapat juga masalah ekstrinsik seperti adanya standar persyaratan produk dan kondisi pasar yang semakin kompetitif. Salah satu contoh standar persyaratan produk adalah penerapan Good Agricultural Practices (GAP) pada komoditas buah dan sayuran segar. Di Indonesia, GAP seringkali diterjemahkan menjadi Tata Cara Berbudidaya Tanaman yang Baik dan Benar. GAP mencakup upaya ketahanan pangan (food security), kualitas pangan (food quality), efisiensi produksi (production efficiency), mata pencaharian (livelihood), dan manfaat lingkungan (environmental benefit) (FAO, 2003). Memenuhi persyaratan tersebut bukanlah perkara gampang bagi petani.
Dewasa ini pula, dunia semakin dihadapkan pada struktur pasar yang semakin terbuka, di mana memungkinkan produk asing masuk dengan relatif mudah ke pasar domestik suatu negara. Apalagi dengan adanya perjanjian regional seperti kawasan perdagangan Asia Pasifik (APEC), perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA), dan kawasan ekonomi ASEAN (AEC) yang tidak memungkinkan adanya distorsi terhadap produk asing yang akan memasuki pasar lokal. Sayangnya di dalam industri pangan ekspor, produk pertanian Indonesia kerapkali ditolak karena berfluktuasinya kualitas. Apabila ditelusuri, penyebabnya adalah masalah manajemen produksi yang tidak konsisten dalam hal ‘work instruction’, alur proses, dan prosedur lainnya (Nasir, 2005). Namun di sisi lain, pasar produk pertanian di Indonesia sudah dibanjiri oleh produk impor sehingga keadaan ini dapat mendesak produk lokal yang kalah bersaing. Oleh sebab itu, tidak ada jalan lain dalam menghadapinya selain membuat produk yang lebih kompetitif. Sekali lagi, hal ini menjadi beban berat bagi petani.
Menghadapi kendala-kendala tersebut, petani secara individual akan menemui kesulitan dalam mengatasinya. Dengan begitu, upaya pengembangan agribisnis harus dipertimbangkan secara matang, mengakomodasi petani secara jamak, dan melibatkan berbagai pihak. Akan lebih baik lagi jika di dalam upaya tersebut petani tidak hanya diperlakukan sebagai obyek yang hanya menerima program, melainkan juga memertimbangkan partisipasi petani secara aktif. Dengan alasan demikian, maka konsep yang lebih sesuai adalah koperasi pertanian, di mana petani bergabung dalam wadah kolektif, memiliki ruang berpartisipasi secara massal, dan petani dilibatkan dalam setiap tahapan agribisnis dari awal hingga akhir.

Fasilitasi Koperasi Pertanian
Di dalam agribisnis, pertanian tidak hanya berkutat pada tingkat budidaya (on-farm), tetapi juga mencakup sektor hulu dan hilir (off-farm). Oleh karenanya, kegiatan agribisnis meliputi persediaan input pertanian, produksi dan pengolahan pertanian, serta distribusi kepada konsumen akhir. Koperasi pertanian dapat mengambil andil dalam mencapai efisiensi produksi dan memenuhi skala ekonomi. Pada konteks persediaan input pertanian, keberadaan koperasi bermanfaat dalam mencapai efisiensi produksi karena dapat menyediakan pasokan input seperti bibit, pupuk, alat pertanian, obat-obatan, bahkan pelatihan secara kolektif. Oleh karena itu, petani mendapatkan harga yang lebih ringan dibandingkan pemenuhan secara individual.
Rantai kedua, yakni kegiatan produksi dan pengolahan yang menjadi salah satu masalah krusial bagi petani, terutama masalah kualitas produk. Pada tahap ini, petani membutuhkan teknik dan teknologi pengolahan yang lebih terstruktur. Oleh karena itu, koperasi pertanian dapat didorong agar memfasilitasi petani sehingga menghasilkan produk yang seragam dan konsisten dengan mengoordinir pengolahan produk turunan. Selain produk turunan, koperasi dapat pula membentuk unit usaha restoran makanan yang mendayagunakan bahan baku dari petani. Contoh unit usaha koperasi di bidang restoran yang berhasil adalah Konohana Garten, milik Koperasi Oyama di Oita, Jepang. Terakhir, berkaitan dengan rantai distribusi. Koperasi dapat menghemat rantai distribusi dari petani kepada konsumen, di mana pada umumnya melalui tengkulak, agen, dan pedagang besar. Dengan memotong rantai panjang tersebut, harga produk menjadi relatif lebih murah.
Dalam perkembangannya, koperasi pertanian dapat secara fleksibel mengakomodasi setiap rantai agribisnis. Koperasi juga berguna bagi para petani untuk menekan biaya yang ditimbulkan karena setiap kegiatan tersebut dikerjakan secara kolektif dan massal. Di samping itu, koperasi dapat menjembatani petani dalam melakukan transfer informasi maupun tukar pendapat dengan petani lainnya. Koperasi dapat pula menguatkan daya tawar petani terhadap pelaku ekonomi lainnya, seperti agen, tengkulak, dan pedagang besar. Melalui keberadaan lembaga ini, maka pelaku lain terutama di bidang distribusi tidak mampu lagi menekan petani karena mereka sudah bergabung dalam wadah yang solid. Selain itu, koperasi merupakan lembaga yang dekat dengan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Sehingga, petani dapat menjangkau fasilitas yang diberikan pemerintah melalui kementerian dan dinas koperasi maupun lembaga lainnya.
Hal yang perlu diingat, koperasi pertanian bukanlah Koperasi Unit Desa yang selama ini berkembang di masyarakat. Koperasi pertanian memegang peran lebih kompleks dan memiliki variasi kegiatan yang beragam. Oleh karena itu, pembentukan koperasi pertanian dapat dilakukan secara perlahan, bertahap, dan sistematis dengan memerhatikan hal-hal berikut: pertama, perlu dilakukan pemetaan potensi pertanian, sumberdaya manusia, dan bentuk kegiatan koperasi. Ketiganya dipertimbangkan secara matang sehingga dapat memfasilitasi potensi dan kondisi setempat. Pada praktiknya, kegiatan koperasi pertanian dapat terklasifikasi pada segmen produk primer yang dijual sebagai produk mentah, diproduksi lebih lanjut dalam bentuk olahan seperti kue dan makanan, atau dijual dalam bentuk kemasan seperti buah dan sayur kaleng.
 Kedua, terdapat pelatihan manajemen koperasi dengan mengikutsertakan generasi muda karena generasi ini masih memiliki semangat tinggi dan lebih tahan menjalankan tataran yang kompleks. Pelatihan tersebut hendaknya dilakukan sebelum mendirikan koperasi pertanian agar ketika koperasi tersebut berdiri, manajemen dapat langsung berjalan. Ketiga, motivasi sangat penting dilakukan bagi sebuah organisasi baru. Di tahap awal gerakan, sebaiknya lebih mengutamakan motivasi yang pragmatis namun mengena dan menarik bagi petani, misalnya Koperasi Oyama di Jepang dengan jargon “Mari menanam Plum dan Chestnut untuk berwisata ke Hawaii”. Motivasi pragmatis relatif mudah diterima oleh petani yang sebagian berpendidikan rendah daripada slogan bernada futuristik dan utopis. Di Kabupaten Banyuwangi, motivasi tersebut dapat diubah misalnya demi pendidikan anak cucu, modal naik haji, berwisata ke luar negeri, dan sejenisnya. Dan keempat, motivasi, informasi, dan pendampingan terus dilakukan secara berkelanjutan karena ketika hal tersebut tidak berkesinambungan akan mengurangi semangat masyarakat dalam berpartisipasi.

Mewujudkan Mimpi Banyuwangi
Dalam upaya mewujudkan mimpinya, Kabupaten Banyuwangi paling tidak sudah memiliki dua bekal yakni kuatnya sektor pertanian primer dan keberadaan koperasi unggul yang diakui. Kabupaten Banyuwangi merupakan salah satu lumbung pangan terutama pada komoditas padi/beras, jagung, dan kedelai. Kabupaten Banyuwangi juga menjadi salah satu barometer perkembangan hortikultura di skala provinsi dan nasional (Dinas Pertanian, Kehutanan, dan Perkebunan Kabupaten Banyuwangi, 2013). Di bidang koperasi, selain mendapatkan penghargaan Paramhadana Utama Koperasi, Bupati Banyuwangi juga mencurahkan perhatian besar kepada koperasi yang terbukti dengan diterimanya penghargaan Satya Lencana Wirakarya dan penghargaan Bhakti Koperasi dan UKM pada 2013. Dengan demikian, inisiasi koperasi pertanian bukanlah hal yang sulit dan menggapai agribisnis yang mapan bukan pula mustahil.
Apabila sumber daya pertanian dan lembaga intermediasi bisa diarahkan, maka komponen berikutnya adalah mendorong sumberdaya manusia (petani) agar mau berpartisipasi aktif. Karakter masyarakat desa yang cenderung statis akan berbenturan dengan kegiatan koperasi pertanian yang dinamis. Di samping itu, hal utama yang selayaknya diperhatikan adalah koperasi pertanian seyogianya tidak dilandasi pemahaman sempit yang memaknainya hanya sekedar ‘toko’ yang menyediakan kebutuhan pertanian semata, namun disertai upaya mewujudkan eksistensinya sebagai wadah guna meningkatkan nilai tambah dan daya kompetitif petani. Menurut Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi (Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, 2012), jumlah penduduk yang bermata pencaharian di bidang pertanian dan perkebunan mencapai 288.668 jiwa atau 28,06% dari total penduduk. Jumlah tersebut terbilang sangat besar dalam menggerakkan kegiatan dan usaha yang dimiliki oleh koperasi pertanian. Terlebih lagi sektor pertanian merupakan sektor musiman, sehingga dengan keterlibatan petani secara aktif dalam kegiatan koperasi pertanian akan dapat meningkatkan pendapatan petani.
Dengan mapannya kegiatan koperasi umum, maka Kabupaten Banyuwangi juga berpotensi memiliki organisasi koperasi pertanian skala besar. Di Kabupaten Banyuwangi terdapat sekitar 24 kecamatan yang mencakup 225 desa. Sampai 2013, total jumlah koperasi di Banyuwangi sebanyak 866 koperasi dari berbagai jenis. Pembentukan koperasi pertanian tidak harus dari nol, misalnya dengan meluaskan cakupan Koperasi Unit Desa di kawasan potensial (produk melimpah, sumber daya manusia besar, dan akses mudah) agar dapat bergerak pula di bidang pengolahan dan distribusi. Namun, koperasi pertanian tidaklah harus satu unit yang mencakup input, pengolahan, dan distribusi sekaligus. Koperasi pertanian dapat disesuaikan dengan kondisi setempat, misalnya lokasi yang infrastrukturnya masih lemah cukup hanya memiliki koperasi input yang selanjutnya didistribusikan ke koperasi pengolah. Dengan demikian, lokasi persebaran koperasi pertanian dapat dijabarkan dengan klasifikasi berikut: (1) koperasi input dan gudang diharapkan dapat dilaksanakan di hampir semua desa, di mana masyarakat dapat menyetorkan hasil produksinya kepada koperasi. (2) Oleh koperasi input, bahan baku tersebut disetorkan kepada koperasi produksi dan pengolahan yang dapat berlokasi di kecamatan/desa tertentu yang memiliki infrastruktur memadai. (3) Koperasi pertanian yang bergerak di bidang pemasaran dipilih di kecamatan/desa yang dekat dengan pasar atau pelabuhan.
Seperti dituturkan pengurus Koperasi Oyama kepada penulis, kunci keberhasilan koperasi mereka adalah kejujuran, inovasi, dan integritas. Kunci ini bukan menjadi slogan semata namun benar-benar diterapkan di Koperasi Oyama. Dalam berinovasi, salah satu media yang dimanfaatkan anggota adalah Konohana Garten, direct sales store yang berdiri sejak 1990. Konohana Garten merupakan kompleks komersial berupa pasar, gerai, dan restoran. Produk pertanian segar dijual di Pasar Konohana Garten, sementara gerai Konohana Garten menjual produk olahan hasil pertanian dan kerajinan tangan. Restoran Konohana Garten menyajikan menu sehari-hari masyarakat Oyama dengan sistem all you can eat. Manajemen dan menu makanan dikelola oleh para perempuan. Saat ini, restoran tersebut sudah membuka cabang di Oita dan Fukuoka di mana pengelolanya adalah penduduk Oyama yang tinggal di daerah tersebut. Konsumen yang menikmati makanan lezat di restoran tersebut akan berpikir bahwa bahan bakunya adalah produk yang baik. Sehingga, restoran tersebut berkembang menjadi salah satu media branding yang jitu. Kreativitas dan kepercayaan diri dalam menampilkan produk lokal telah mengarahkan anggota Koperasi Oyama untuk membangun Konohana Garten yang sekarang menjadi kompleks komersial yang besar. 
Terinspirasi oleh Konohana Garten di Oita-Jepang terutama di bidang restoran, Kabupaten Banyuwangi juga layak untuk memiliki restoran yang mendayagunakan sumberdaya lokalnya. Restoran tersebut memakai bahan baku dari anggota-anggotanya (petani); menunya adalah masakan khas Banyuwangi; kokinya merupakan orang Banyuwangi, termasuk pramusaji dan staf lainnya; nuansanya pun dibuat ala Banyuwangi. Lokasinya dipilih di jalan yang ramai, misalnya jalur ke Pulau Bali, sehingga wisatawan yang melalui jalur tersebut tertarik untuk memasukkan restoran tersebut ke dalam agenda mereka sebelum menyeberang ke Bali. Penulis mengusulkan restoran tersebut bernama SABHA PRAMU, di mana nama tersebut merupakan akronim semboyan kabupaten Banyuwangi yakni Satya Bhakti Praja Mukti yang berarti selalu mengabdi kepada kebenaran demi kesejahteraan dan kebahagiaan rakyat. Akronim tersebut juga membentuk istilah baru, di mana terjemahan bebasnya berarti datang dan dilayani. Maksudnya, pengunjung yang datang akan dilayani dengan baik di restoran tersebut. Akan halnya Konohana Garten di Oita-Jepang, Restoran Sabha Pramu ini diharapkan dapat menjadi identitas dan daya tarik tersendiri bagi Kabupaten Banyuwangi.
Keberadaan koperasi pertanian sebagai sebuah lembaga yang memfasilitasi petani untuk memaksimalkan potensinya dalam rantai agribisnis sangatlah penting. Mengingat agribisnis adalah sektor yang kompleks, petani tidak akan mampu berkontribusi secara soliter tanpa melalui organisasi yang kolektif. Dengan adanya kolektivitas dalam koperasi pertanian, petani dapat menuangkan inovasi yang berdampak besar terhadap performa aktivitasnya. Oleh karena itu, koperasi pertanian memegang peranan penting menunjang mimpi Kabupaten Banyuwangi agar menjadi salah satu pemain utama dalam perekonomian. Bahkan, bukan tidak mungkin jika Kabupaten Banyuwangi berhasil mengembangkan agribisnis dan koperasi pertanian yang integral, akan menjadikannya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Timur yang berbasis agribisnis.





REFERENSI
Dinas Pertanian, Kehutanan, dan Perkebunan Kabupaten Banyuwangi. 2013. Kabupaten Banyuwangi, Barometer Perkembangan Hortikultura Skala Nasionalhttp://distanhutbun.banyuwangikab.go.id (diakses pada 29 November 2013).
FAO. 2003.Development of a Framework of Good Agricultural Practices. http://www.fao.org/docrep/MEETING/006/Y8704e.HTM (diakses pada 29 November 2013).
Griffin, Ricky W. dan Ronald J. Ebert. 1997. Bisnis. Edisi Bahasa Indonesia. Jakarta: Prenhallindo.
Nasir, Abdul. 2005. Indonesia Kurang Kreativitas. Majalah Modal Edisi No. 26, Maret.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. 2013. Laporan Akuntabilitas dan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012. http://www.banyuwangikab.go.id/ (diakses pada 29 November 2013).
Sulistiani, Eka Heni. 2010. Infiltrasi Modal Sosial pada Koperasi untuk Meningkatkan Daya Tawar Petani. Karya tulis dipresentasikan pada Lomba Karya Tulis Koperasi tingkat Jawa Timur dan Lomba Penulisan Koperasi tingkat Nasional. Malang: Universitas Brawijaya.